Jawabannya bila kita lihat di lapangan : YA.. itu semua hanya memenuhi prasyarat Partisipasi di Lembaga Dunia yaitu untuk mendapat predikat Negara yang Hijau dan Pemerintah yang Memerhatikan isu Global Warming.
Tujuannya tidak lain adalah... AGAR INVESTOR DAPAT MASUK.
Investor tentu orang asing yang melihat Indonesia dari luar, dengan partisipasi Indonesia dalam isu Global Warming melalui serangkaian Program tadi pasti orang asing akan masuk.
Kita tidak menyalahkan orang asing, Orang Asing masuk karena melihat FATAMORGANA Indah nya sebuah sistem Penghijauan yang dicanangkan Oleh Pemerintah sebagai Eksekutif, dan Lembaga Yudikatif dan Legislatif lainnya. Namun, dibalik itu semua Tujuannya adalah UANG MASUK.
Para investor asing tentunya lebih tau banyak tentang pemanfaatan lingkungan, namun dengan legalitas yang diusung oleh Lembaga Eksekutif, Lembaga Yudikatif dan Lembaga Legislatif membuat Investor tutup mata dan akhirnya Pengijauan hanya menjadi SEBUAH TANDA TANYA BESAR.
Lihatlah foto berikut :
Betapa Okupasi lahan menjadi-jadi dan dijadikan Kebanggaan Bagi Bangsa ini karena Uang MASUK!
Pertanyaan??? MASUK KEMANA UANG INI???