Tapi sekalipun telah lolos dari analis kredit, itu juga sebuah ketidakpastian karena apa saja bisa terjadi pada nasabah usai tenor berjalan. Untuk itu pula makanya semua lembaga pendanaan punya Divisi Penagihan untuk tangani para nasabah yang lalai kewajiban bayar.Â
Lalu apa hubungan nya dengan para nasabah tipikal gaya elit ekonomi sulit?Â
1. Bisa terdeteksi di awal saat pengajuan.Â
Pengaju menginginkan unit kredit yang lebih besar dari kemampuan dan kapasitas membayar, namun dari hasil survei lingkungan dan juga verifikasi sumber-sumber penghasilan dirasa tak memadai.Â
Misal mau kredit roda dua atau roda empat tapi dari hasil survei, total penghasilan tak penuhi syarat minimal untuk nominal angsuram. Diminta pake DP tak mau, disarankan naik DP juga tak mau.Â
Pada beberapa kisah yang lain, maunya kredit iPhone 15 pro max, tak mau handphone Android, tapi gaji yang diterima satu bulan sama dengan satu cicilan.
2. Tak terdeteksi saat pengajuan, tapi nampak setelah kontrak berjalan.Â
Untuk nomor dua ini, biasanya ditemukan dari analisis dan laporan dari di bagian penagihan manakala menangani akun akun yang menunggak. Antara lain seperti di bawah ini:Â
Pertama, nasabah kembalikan barang kredit setelah kontrak berjalan. Alasan karena tak sanggup mengangsur lagi karena kebutuhan yang lain.Â
Kedua, kredit di tempat A, kredit juga di tempat B, tapi ada lagi di tempat C. Model nasabah seperti ini terlalu banyak keinginan tapi terlalu sedikit penghasilan. Akhirnya bingung stres sendiri.Â
Ketiga, barang yang dikredit untuk mendongkrak citra diri nasabah, tapi menghindari kewajiban bayar.Â