3. Bagaimana bila terlalu banyak modifikasi sehingga sulit untuk dirubah kembali ke kondisi asli kendaraan?Â
Ada dua kemungkinan.Â
Pertama, disarankan ganti unit lain yang dipunyai yang tanpa modif bila memang si debitur punya lebih dari satu kendaraan.Â
Kedua, bila memang tujuan nasabah dengan dana pinjaman untuk membeli sesuatu barang, adalah lebih baik mengajukan kredit barang bukan kredit dana dengan jaminan BPKB.Â
4. Sejauh mana toleransi modif pada kendaraan yang akan jadi jaminan kredit?Â
Biasanya saat debitur bawa kendaraannya lalu parkir di halaman kantor atau saat melihat langsung di rumah nasabah, pegawai sudah memprediksi unit yang sudah dimodif itu bisa dibiayai atau tidak.Â
Ada yang bisa ditoleransi, ada yang tidak bisa.Â
Pada foto unit pick yang dilampirkan di tulisan ini, itu masih bisa ditoleransi. Modifikasi tidak merubah warna. Bisa dilepas pula pembatasnya.
Ini karena bak kendaraan milik seorang debitur peternak hewan yang menambahkan pembatas d bagian bak untuk mengangkut sapi dan kerbau agar mudah dibawa keluar daerah.
Lain halnya bila merubah bentuk sehingga tipe dan bodi kendaraan bertolak belakang dari bentuk aslinya. Itu yang tidak bisa ditoleransi.Â
Salam Kompasiana,Â