Dari pengalaman bekerja, terlalu banyak modifikasi pada bagian kendaraan berpotensi ditolak.Â
Misalnya warna body kendaraan biru tapi diganti jadi merah atau hitam juga sulit disetujui karena tak cocok dengan warna di BPKB dan STNK. Mau amannya bila memang berniat mau ajukan pinjaman, warna kendaraan sesuai dokumen unit.Â
2. Bila ada klaim asuransi.Â
Selama jangka waktu kredit, resiko kendaraan bisa terjadi seperti kecelakaan, kehilangan bahkan penggelapan.Â
Kasus- kasus yang seperti ini, dalam pengurusannya, pihak pembiayaan akan bekeria sama dengan perusahaan asuransi juga pihak kepolisian.Â
Obyek kendaraan akan ditinjau meliputi fisik dan tampilan nya menyesuaikan dengan dokumen BPKB dan STNK yang dikeluarkan pihak samsat.Â
Terlalu banyak modifikasi hingga berubah banyak dari rilis aslinya bisa jadi kendala yang berpotensi klaim ditolak.Â
Jadi saran apa yang bisa diberikan?Â
1. Bila mau modif, modifikasi kendaraan yang sudah lunas kreditnya.Â
Dengan demikian tak lagi berurusan dengan pihak pembiayaan. Kalau pun ada sanksi hukum terkait modifikasi kendaraan, hanya antara pemilik kendaraan dan pihak berwajib.Â
2. Bila suatu saat mengajukan pembiayaan ke bank atau perusahaan pendanaan dimana syaratnya harus jaminkan BPKB, pastikan kondisi dan tampilan fisik kendaraan sesuai dengan di BPKB dan STNK.Â