Dilansir dari sumber Polri, pada akhir tahun 2022 jumlah sepeda motor di Indonesia kurang lebih ada 126, 99 juta dengan persentase 87,73 persen dari total kendaraan bermotor.Â
Andai asumsi 70 persennya dimiliki secara kredit berarti ada sekitar 88 juta motor. Jumlah yang cukup besar sehingga bisnis pembiayaan bisa terus bertahan dan berkontribusi terhadap sektor industri otomotif.Â
Sebagai barang bergerak untuk transportasi sehari-hari, pasti akan mengalami penyusutan. Bila dijual kembali, harga akan jauh lebih rendah dibanding total cicilan dikalikan jumlah tenor.Â
Ditambah lagi produksi kendaraan baru setiap tahun dari perusahaan manukfatur dengan fitur dan desain yang lebih menyesuaikan tren dan kebutuhan, otomatis model dan tipe lama sudah tidak terlalu diminati.Â
Namun tidaklah adil bila hanya membandingkan jumlah uang yang sudah dikeluarkan untuk kredit dengan nilai jual kembali.Â
Cobalah menghitung nilai kemanfaatan dari dimilikinya motor dengan pertimbangan antara lain:Â
1.Penghematan
Bila tak ada motor dan sehari -hari menggunakan jasa driver ojol, berapa dana yang harus dikeluarkan. Bila untuk pulang pergi kerja habis 20 ribu sehari, berapa uang habis dalam sebulan? Berapa bila setahun?Â
Kalikanlah dengan jumlah tenor. Bila masih lebih banyak andai dikredit, toh pada akhirnya motor itu adalah milik sendiri. Bukan milik driver ojol.Â
2. Efektivitas