Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Lima Strategi agar Cicilan Kredit "Happy Ending"

23 November 2022   16:28 Diperbarui: 23 November 2022   18:27 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi utang.| Freepik/skata via Kompas.com

Just Sharing....

Pengalaman berinteraksi dengan para nasabah yang menunggak, membuka wawasan baru. 

Di luar dari penyebab karena nasabah meninggal dunia atau faktor fraud yang persentasenya tak banyak, alasan tidak bayar karena dana terpakai kebutuhan lain selalu jadi pareto bila dibedah. 

Umumnya piramida database nasabah terbagi atas nasabah lancar tepat waktu, nasabah menunggak di bawah 30 hari dan nasabah yang telat di atas 30 hari.Dua yang disebut terakhir jadi porsi terbesar pembentuk piramida. 

Ini sebuah keharusan mengapa selalu ada divisi atau departemen yang menangani penagihan. Analogikan seseorang meminjam uang pada orang lain. Risiko sulit balik sama besarnya dengan mudah kembali. Probabilitas fifty-fifty. 

Mungkin demikian realitanya sehingga ada ungkapan di media sosial ketika meminjam seseorang seolah mengemis. Namun saat menagih yang memberi pinjaman yang seolah-olah mengemis. Maksudnya butuh efforf dan strategi tertentu. 

Kontrak menunggak yang tak ditangani akan mengalir dan berujung pada kendaraan ditarik, rumah disita, cicilan membengkak saking tak dibayar dan agunan nasabah jadi barang museum di brangkas penyimpanan. Pihak pembiayaan berpotensi merugi.

Apakah para debitur mengerti terkait itu? Belum tentu. Karena hari ini saya tak sengaja menonton sebuah tayangan di YouTube yang mengajarkan para nasabah yang menunggak supaya menghilangkan jejak keberadaan dirinya. 

Mulai dari membuang nomor handphone, pindah kontrakkan, pindah kota hingga menonaktifkan akun aplikasi. Tujuannya agar tak didatangi pegawai penagihan atau ditelepon dari kantor pusat. Sejumlah cara dan tips dibeberkan. 

Saya cukup terkejut juga. 

Ternyata dalam upaya negara berjuang agar pengemplang uang negara yang bersembunyi di luar negeri agar bisa sadar akan utang mereka, di masyarakat pun ada juga nasabah yang berupaya lari dari tanggung jawab dengan menghilangkan jejak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun