Semakin tinggi volumenya berpotensi bahaya bagi perusahaan tersebutÂ
Dampaknya bisa perampingan karyawan, perampingan divisi, penurunan status kantor cabang hingga bisa bisa ditutup bila sejumlah penanganan tak mampu mengurai biang "kemacetan".Â
Bila nasabah macet, mengapa sampai bisa menagih ke kantor nasabah?Â
Profil usaha dan profesi debitur itu beragam. Secara garis besar dibedakan karyawan dan wirausaha.Â
Nanti dari karyawan dan wiraswasta ini dipecah-pecah lagi. Ada turunannya. Diferensiasi ini akan menentukan persyaratan dan perlakuan kredit. Sederhananya begitu.Â
Calon nasabah berprofesi karyawan formal adalah pasar potensial pengguna produk-produk yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan.Â
Usia produktif kerja mulai 18 tahun hingga 55 tahun selaras dengan hasrat memiliki rumah, apartemen, motor, mobil, peralatan elektronik dan rumah tangga hingga modal merintis usaha.Â
Tak bisa beli tunai karena gaji atau UMK tak cukup, bisa ditempuh salah satunya membeli dengan mengangsur.Â
Tak sedikit merasa terbantu karena menabung dalam jangka panjang demi kebutuhan tersebut kadang bisa tak kesampean lantaran ada saja kebutuhan mendadak lain yang menikung sehingga dana tabungan itu "bocor".Â
Ketika calon nasabah karyawan formal mengajukan kredit, sejumlah aspek penting dalam persetujuan adalah di mana bekerja, jabatannya apa, status kekaryawanan, dan gajinya berapa. Ini terkait faktor kapasitas dan kondisi.Â