Just Sharing....
Penetapan UMP 2022 dilakukan pada Bulan November tahun ini.Â
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tahun 2021 tentang Pengupahan (PP362021), UMP ditetapkan dengan keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November.Â
Setelah UMP diputuskan, akan ditetapkan juga UMK di tingkat Kabupaten atau Kota. Besaran UMK umumnya lebih besar dari UMP karena UMP hanya memperhitungkan upah bulanan terendah atau upah pokok tanpa tunjangan tetap.Â
Perbedaan UMP atau UMK antar provinsi biasanya berselisih banyak dibanding antar kabupaten dalam satu provinsi.Â
Saya membaca di media online Kontan.co.id, UMP 2022 di Provinsi Jateng sebesar Rp. 1. 813.011 per bulan. Jauh lebih besar UMP di Sumatra Selatan Rp. 3.144. 446,-. Provinsi lain misalnya NTB dilansir dari suara ntb, menetapkan UMP 2022 di Rp. 2.207.212.Â
Besaran UMP yang tak sama dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Selain produk domestik bruto di regional wilayah tersebut, juga faktor inflasi, paritas daya beli, konsumsi rata- rata rumah tangga warga dan UMP tahun sebelumnya.Â
Sebagian warga memahami secara sederhana bahwa semakin murah biaya hidup di suatu wilayah, biasanya UMP-nya pun akan mengikuti.Â
Apa karena demikian, dari besaran UMP 2022 pada tiga provinsi di atas, Jateng lebih kecil dibanding NTB dan Sumsel. Realitanya di provinsi yang saat ini dipimpin Pak Ganjar Pranowo itu, memang termasuk murah untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Â
Namun hal menarik dari penetapan UMP yang akan berdampak pada besaran upah para pekerja, adalah apakah gaji yang akan diterima cukup untuk membayar cicilan lain di luar biaya hidup, terutama kendaraan roda 2 atau rumah subsidi.Â