Mereka mungkin menghindari pelecehan seksual di kampus ato sekolah, tapi diam diam kumpul kebo, seks bebas dan VCS (Video Call Sex) secara sembunyi di kamar.Â
Tanpa sepengetahuan keluarga, wali kelas, atau Pembimbing Akademiknya. Itu adalah fakta yang cukup memilukan. Coba aja meriset dan melakukan polling pada kota - kota dimana banyak mahasiswa merantau demi gelar.Â
Tubuhmu dan tubuh saya, atau tubuh siapapun, ada dalam kontrol dan kekuasaan pribadi masing- masing.Â
Dimanapun berada dan dengan siapa berada,terhadap godaan, Â setiap orang punya potensi untuk menjauh atau untuk mendekat.Â
Meminjam perumpamaan pagar makan tanaman, apakah mau jadi pagar yang sadar untuk apa diamanahi sebagai pagar, atau sebagai tanaman yang jangankan dimakan pagar, digoda pun ngga rela klepak- klepek.Â
Sayangnya kelemahan manusia adalah, hari ini kuat belum tentu besok tegar. Akibatnya bisa saja di kemudian hari ada saja pelaku yang baru dan korban yang lain menghiasi kanal berita dan tayangan di media.Â
Lalu kita melongo dan bertanya- tanya. Kok bisa? Bagaimana bisa terjadi? Dimana itu? Separah itu kah? Dan banyak tanya yang lain...
Bila memang demikian, tidaklah salah bila kementerian yang membawahi institusi pendidikan mengeluarkan regulasi demi tujuan preventif.Â
Penerapannya seperti apa, tentu terikat pada poin- poin di peraturan tersebut. Dan jangan lupa, sebuah peraturan kementerian selalu terkait dengan regulasi lain dalam memilah dan menilai sebuah kasus.Â
Salam,Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H