Nah, unit yang ditarik bisa ada dalam masa WO atau bisa juga setelah masa WO berakhir, dimana perusahaan sudah menganggap itu sebagai kerugian.Â
Menariknya,teman- teman di Divisi yang menangani unit WO, tetap memantau pergerakan dan mobilisasi dimana unit WO berada demi mendapatkan kembali.Â
Koordinasi bisa lintas kabupaten dalam satu propinsi atau antar provinsi karena ada kemungkinan dibawa ke pulau lain lewat jalur darat atau jalur laut.Â
3. Proses lelang dan Prosedur
Bila unit-unit tersebut bisa ditemukan, akan dijual kembali alias di lelang ke calon pembeli lewat agen atau yang kadang disebut bidder. Para bidder ini sudah terikat kerja sama dengan pihak perusahaan pembiayaan tersebut.Â
Warga yang ingin membeli, bisa mencari informasi ke perusahaan tersebut atau menghubungi pihak bidder yang dikenal.Â
Kadang juga petugas akan menjembatani calon pembeli tersebut dengan sang bidder karena secara aturan sudah tak diperbolehkan jual langsung ke pembeli (tergantung perusahaannya juga, karena bisa saja masih ada yang membolehkan).Â
4. Rugi atau untung sih bila beli unit lelang?Â
Proses pelelangan sebenarnya bagian dari siklus bisnis dihampir semua perusahaan pembiayaan. Yang membedakan adalah produk apa yang dibiayai.Â
Ada emas dan perhiasan yang dilelang oleh perusahaan A misalnya, atau rumah dan properti yang disita lalu dilelang oleh perusahaan B, sama halnya dengan melelang kendaraan bekas milik bekas nasabah.Â
Keuntungan bagi perusahaan pembiayaan manapun, hasil penjualan tersebut setidaknya dapat mengurangi total kerugian (profit loss) meski pencadangan aset sudah diantisipasi.Â