Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Polemik Parkir Depan Ruko, dari Kerugian Ekonomi hingga Gesekan Sosial

3 Juli 2021   16:17 Diperbarui: 29 Oktober 2021   08:45 7408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu loket parkir di area Ruko Tol Boulevard, Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan, Selasa (5/9/2017). Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan kenaikan tarif parkir baru bagi kawasan pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga penitipan kendaraan di sekitar terminal dan stasiun.(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )

Just Sharing....

Ruko atau rumah toko, adalah properti yang bisa berfungsi sebagai tempat berbisnis dan menjadi tempat tinggal juga. Tipikal bangunan umumnya berlantai 2 atau 3, di mana lantai bawah dijadikan areal bisnis dan lantai atas difungsikan layaknya kamar di rumah. 

Membangun ruko atau membeli ruko dapat pula dijadikan pilihan investasi. Kelak bisa diwariskan ke anak dan cucu dalam pengelolaan.

Sebagian orang berpikir, dibanding mendepositokan atau mengharapkan bunga dari tabungan, nilainya mungkin tak terlalu besar dibanding menginvestasikan dalam bentuk properti. 

Hal ini dikarenakan harga tanah meningkat dari tahun ke tahun. Tentu saja ini akan berimbas pada harga sewa tahunan. Cenderung  naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Faktor lain sebagai pendukung adalah perkembangan kota dan kabupaten di tanah air. Ini adalah hal yang tak bisa dihindari. 

Jumlah penduduk bertambah, kebutuhan akan tempat tinggal dan sektor yang mendukung aktifitas manusia juga bertambah secara volume dan ukuran. 

Seumpama sepasang suami istri punya anak 2. Manakala anak-anaknya sudah dewasa, berkeluarga lalu memiliki momongan, mereka akan kurang nyaman tinggal terus di pondok indah mertua.  

Pilihannya adalah cari hunian baru dengan membeli atau kredit rumah. Opsi lain ngekos, ngontrak rumah hingga menyewa ruko yang bisa dua fungsi. Bisa tinggal bersama keluarga sekalian disulap jadi tempat bisnis. 

Di masa pandemi Covid, ada banyak pensiun dini yang dilakukan perusahaan atau pemberlakuan PHK. 

Sejumlah mantan pegawai diberikan pesangon penghargaan kerja, tak sedikit yang melirik ruko sebagai alternatif merintis usaha. 

Di samping itu, Industri kreatif yang kian dinamis di 10 tahun terakhir turut membuat ruko menjadi lokasi yang disasar pebisnis muda. 

Mereka membuka gerai kuliner semacam kafe atau resto. Lengkap dengan fasilitas wifi sebagai lokasi hang out, live music dan layar lebar siaran langsung sport dan otomotif. 

Parkir di halaman ruko milik penyewa lain atau pihak lain, apakah boleh dan etis? 

Tiga hari lalu, saya melihat sebuah tayangan video antara seorang warga dengan warga lain, mereka ribut soal parkir di depan ruko. 

Si pria muda yang entah sebagai pemilik ruko atau penyewa ruko tak terima ketika ruang depan rukonya terparkir sebuah mobil.  Pemiliknya tak ada urusan yang berhubungan dengan dia maupun bisnisnya.  

Ditunggu sekian jam berharap agar pemilik kendaraan itu sadar, namun ternyata tak juga menyadari. Habis kesabarannya, akhirnya keluarlah emosi dalam bentuk ucapan dan tindakan. 

Bukannya si pemilik mobil yang seharusnya malu hati parkir di depan ruko, yang mana mengganggu mobilitas dan bisnis dari si pemilik ruko malah mengajak berdebat. 

"Kamu beli parkiran di sini?Ini kan parkiran umum," demikian kata si pemilik mobil dengan nada keras.

"Lho ini kan depan ruko kita," jawab si pria tak mau kalah. 

Apa yang terlintas di pikiran Anda manakala melihata adegan nyata soal kisruh parkir ini. Anda mau berpihak pada si pemilik mobil atau ke pemilik ruko? Hehe....

Kita bisa menertawakan peristiwa ini atau miris mungkin. 

Kepada siapa Anda memihak, sadarilah bahwa ini adalah persoalan yang pelan-pelan akan menjadi masalah ekonomi dan sosial di tahun-tahun mendatang.

Alasannya sederhana, karena di masa depan, kepemilikan kendaraan akan terus bertambah. Menyesuaikan dengan pertambahan penduduk. 

Di perusahaan pembiayaan sendiri, semacam leasing atau bank, rata-rata angka penjualan unit baru selalu lebih banyak dibanding unit bekas.  Polanya seperti itu dari bulan ke bulan sepanjang tahun, sama dari tahun ke tahun. Leasing tidak bisa hidup tanpa dealer yang ngasih jualan ibaratnya.

Pernahkah berpikir berapa banyak kendaraan di Indonesia? Atau di kota Anda berdomisili. Cara simpelnya cek aja ke perusahaan leasing. Berapa banyak BPKB baru dari awal leasing berdiri sampai tahun sekarang. Lalu kalikan jumlah perusahaan leasing di Kabupaten itu. 

Kurang lebihnya segitu, karena penjualan dari dealer 80 persennya dibiayai dari sana. 

Ironisnya manakala semakin banyak kendaraan dimiliki warga, semakin banyak membutuhkan lahan parkir. Padahal di satu sisi, lahan tidak bertambah tapi luasnya berkurang dari tahun ke tahun.

Konsekuensinya pengelola berhitung juga bila membangun ruko. Mau bikin yang luas dengan areal parkir, harga tanah mahal sudah pasti akan dijual mahal.

Lihat lagi lokasinya dan mau ditawarkan ke mana. Yang lain demi menghemat, dibuat ruko minimalis dengan areal parkir minimalis juga. Ujung-ujungnya bisa numpang parkir di ruko sebelah. Hehe...

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Coba lihat foto dokumen hasil jepretan pribadi di atas. Ini ruko di sebuah kabupaten kecil di NTB. 

Berjejer 3 ruko dengan bisnis yang berbeda. Perhatikan baik-baik kapasitas dan luas areal parkir di depan masing-masing ruko. 

Seandainya, salah satu ruko kedatangan banyak orang membawa kendaraan apalagi roda 4, ke mana akan diparkir bila areal di depan ruko yang dituju sudah terisi kendaraan lain? Kemungkinannya bisa dua hal. 

Pertama, parkir di pinggir jalan dengan risiko ditilang petugas Dinas Perhubungan karena badan jalan akan sempit. Atau yang kedua, lebih memilih parkir di areal depan ruko sebelah yang masih kosong. 

Bila pilihan kedua yang diambil, bisa-bisa masalahnya akan sama dengan tayangan di video.

Jelas pemilik ruko sebelah tak bisa terima. Lha nanti pelanggan dan konsumen dia parkir kendaraan di mana?

Itu ilustrasi penampakkan sebuah ruko di daerah. Bagaimana bila itu deretan ruko di kota-kota besar dengan mobilitas tinggi? Potensi kerugian apa yang bisa terjadi? 

1. Kerugian bisnis dan finansial

Pemilik kendaraan yang menyerobot areal parkir depan ruko, padahal dia tak belanja di ruko tersebut, jelas dia tak memberi keuntungan. Padahal orang membeli atau menyewa ruko dan dijadikan lokasi bisnis guna mendapatkan untung. 

2. Pelanggan yang hendak masuk ke ruko Anda, bisa jadi membatalkan karena areal sudah terisi pemarkir lain
Ini tipikal konsumen yang ngga enakan hati atau ngga mau ribet. Mungkin mereka akan memilih mencari lokasi lain dengan produk yang sama. Bukankah ini sebuah kerugian juga?

3. Ribut semacam ini lalu tersiar, bisa mengurungkan niat pelanggan berkendara untuk mengunjugi
Karena ada  kejadian yang sudah terjadi dan viral atau jadi omongan warga  lain malah bisa bikin orang segan mengunjungi. Takut ntar ada ribut-ribut lagi. 

4. Menurunkan minat orang  membeli atau menyewa ruko di lokasi tersebut
Kenyamanan dalam berbisnis akan dirasa kurang karena bisa saja terjadi pada penyewa berikutnya. Apalagi sudah menginvestasikan sejumlah dana untuk membeli atau mengontrak. 

5. Bisa bikin interaksi sosial sesama tetangga ruko terganggu
Kebayangkan, bila pemilik mobil yang ribut dengan pemilik ruko itu adalah pelanggan di ruko tetangga. Bisa-bisa jadi ngga enak satu sama lain, meski sama-sama berbisnis di lokasi yang sama. 

Alasan orang memilih parkir di ruko yang tak ada urusan dengannya: 

  1. Karena pola pikirnya sama seperti si pemilik mobil di video di atas. Yang punya ruko cuman beli ruko, tapi parkiran depan tetap milik umum. 
  2. Karena ruko yang dituju sudah penuh 
  3. Karena parkir di pinggir jalan dilarang dan rawan pencurian dan bisa bikin macet. 
  4. Karena bisa saja parkir di sana gratis ngga dikenakan biaya parkir. Syukur -syukur ada satpam, jadi bisa sekalian mengawasi. 
  5. Karena malas parkir jauh-jauh. Capek jalannya taukk! hehe....

Bagaimana sebaiknya meminimalisir? Berikut sarannya...

1. Manakala hendak membeli atau mengontrak, bertanyalah lebih dalam soal kepemilikan areal depan ruko
Yang lebih tau sudah pasti pengelola ruko. Apakah hanya tanah dan bangunan di atasnya, atau sudah termasuk areal di halaman depan ruko sebagai tempat parkir. Ini demi mengantisipasi kemungkinan terjadi peristiwa kisruh semacam ini. 

2. Bila memang sudah termasuk, ada baiknya mungkin memasang papan atau tanda pemberitahuan

"Maaf, parkir di sini hanya untuk pelanggan Cafe A"

Pemberitahuan semacam ini, biasanya dipasang di areal depan ruko. Saya sekali dua kali pernah melihat juga. Tujuannya memberi informasi demi menghindari terpakai oleh yang tak berkaitan dengan ruko tersebut. 

3. Kesepakatan dan kesepahaman antar tetanggaan ruko
Sama seperti warga bertetangga soal parkir depan rumah, ada baiknya kesepakatan secara tertulis atau tak tertulis, biar sama-sama enaklah istilahnya.  

4. Sesuaikan kapasitas dan lokasi ruko dengan potensial pelanggan yang disasar
Bila punya dana banyak, mungkin bisa mengontrak ruko yang besar dengan areal parkir yang luas. Sehingga meski lokasinya di pinggir jalan utama 2 arah atau 1 arah, kemungkinan bisa menampung banyak pelanggan berkendaraan. 

Toh membuat sebuah event, acara atau peluncuran produk, tak menyisahkan masalah soal parkir. Namun bila sudah rukonya kecil dan areal parkir depan ruko, maaf cuma bisa diisi satu mobil ato 2 mobil. Ada baiknya disesuaikan juga siapa-siapa pelanggannya.  

Ruko dengan areal parkir depan yang terbatas, masih lebih baik berada di jalan satu arah. Karena areal pinggir jalan bisa dijadikan sebagai alternatif. Namun akan lebih mempersempit badan jalan andai berada di jalan 2 arah. Pastikan juga lebar jalan dan kepadatan lalu lintas. 

Ini bisa dipertimbangkan manakala memilih ruko di lokasi mana.  Bagaimana menurut Anda? 

Baca juga: 

Ketika Kita Sering Membandingkan Hidup dengan Orang Lain

Salam
Penulis : Adolf Isaac Deda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun