1. Manakala hendak membeli atau mengontrak, bertanyalah lebih dalam soal kepemilikan areal depan ruko
Yang lebih tau sudah pasti pengelola ruko. Apakah hanya tanah dan bangunan di atasnya, atau sudah termasuk areal di halaman depan ruko sebagai tempat parkir. Ini demi mengantisipasi kemungkinan terjadi peristiwa kisruh semacam ini.Â
2. Bila memang sudah termasuk, ada baiknya mungkin memasang papan atau tanda pemberitahuan
"Maaf, parkir di sini hanya untuk pelanggan Cafe A"
Pemberitahuan semacam ini, biasanya dipasang di areal depan ruko. Saya sekali dua kali pernah melihat juga. Tujuannya memberi informasi demi menghindari terpakai oleh yang tak berkaitan dengan ruko tersebut.Â
3. Kesepakatan dan kesepahaman antar tetanggaan ruko
Sama seperti warga bertetangga soal parkir depan rumah, ada baiknya kesepakatan secara tertulis atau tak tertulis, biar sama-sama enaklah istilahnya. Â
4. Sesuaikan kapasitas dan lokasi ruko dengan potensial pelanggan yang disasar
Bila punya dana banyak, mungkin bisa mengontrak ruko yang besar dengan areal parkir yang luas. Sehingga meski lokasinya di pinggir jalan utama 2 arah atau 1 arah, kemungkinan bisa menampung banyak pelanggan berkendaraan.Â
Toh membuat sebuah event, acara atau peluncuran produk, tak menyisahkan masalah soal parkir. Namun bila sudah rukonya kecil dan areal parkir depan ruko, maaf cuma bisa diisi satu mobil ato 2 mobil. Ada baiknya disesuaikan juga siapa-siapa pelanggannya. Â
Ruko dengan areal parkir depan yang terbatas, masih lebih baik berada di jalan satu arah. Karena areal pinggir jalan bisa dijadikan sebagai alternatif. Namun akan lebih mempersempit badan jalan andai berada di jalan 2 arah. Pastikan juga lebar jalan dan kepadatan lalu lintas.Â
Ini bisa dipertimbangkan manakala memilih ruko di lokasi mana. Bagaimana menurut Anda?Â
Baca juga:Â
Salam
Penulis : Adolf Isaac Deda