Kalo saya aja baru minggu lalu lihat, bukankah ada banyak orang lain juga melihat update status nya.Â
Apa yang membuat penipuan semacam ini bertebaran dan menjebak masyarakat?
Mungkin sejumlah hal ini bisa menjadi pendorong pelaku, terutama di masa pandemi Covid seperti sekarang :Â
1. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan usaha terdampak
Dilansir dari databoks.katadata.com, jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Meningkat dibanding tahun lalu 2020 yang hanya 6,93 juta orang.Â
Ketika banyak dari masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan, demi bertahan hidup dan beralih untuk memulai usaha baru, mereka membutuhkan modal sejumlah dana.Â
Komplotan penipuan menyadari kebutuhan warga akibat dampak pandemi dengan memasang perangkap.Â
2. Makin susahnya persetujuan kredit di lembaga legal pendanaan karena faktor kehati-hatian
Dampak pandemik mau tak mau memakasa  pengelola pinjaman di bawah OJK semakin mempersempit mereka yang boleh disetujui. Ini sudah dari April 2020 hingga Juni 2021 ini. Alasan kehati-hatian dan relaksasi struktur kredit nasabah  yang belum terlunasi.Â
Ketika masyarakat semakin banyak ditolak, kemana mereka berlari mencari pinjaman? Di situlah pinjol diburu dan menjadi sandarannya meski ujungnya bisa ditipu atau diperas.Â
3. Kemudahan dan kerahasiaan.Â
Mudah secara persyaratan, mudah pula secara akses. Ditambah alasan kerahasiaan. Tak ada yang tahu apakah seseorang meminjam di aplikasi sampai akhirnya orang lain tahu manakala dia bersuara : aku di peras atau aku di tipu.