Saya tak  bisa menduga lebih dalam apa yang dilakukan anak muda berusia 20 an itu di dalam kamar. Apakah dia mempelajarinya?  Apakah dia mendoktrn dirinya dan otaknya?  Apakah itu milik dia ato milik orang lain yang dipinjamkan?Â
Entahlah...Tapi dari satu dua foto dan sejumlah dokumen tersebut, Â ditambah perawakan dan penampilannya, bisa saja pemilik kosan memandanganya dengan persepsi yang berbeda.Â
Apalagi ini di Bali, yang masih menyisahkan memori kelam  Bom Bali 1 di tahun 2002 kala itu. Bersyukur juga sebelum Bom Bali 2 tahun 2005, penghuni kos itu sudah cabut. Sampai sekarang, tak pernah lagi kontak dan tak tau dimana orangnya. Â
Saran dan Nasihat
Dari contoh -contoh di atas, ada baiknya sewaktu pamitan dan tak lagi ngekos di situ :Â
1. Alangkah baiknya membersihkan dahulu kamar yang akan ditinggalkan. Semua sampah dan jejak kenangan yang dilakukan di dalam kamar , ada baiknya dibuang atau dibawa saja.Â
2. Pergi dan meninggalkan jejak, apalagi itu jejak yang negatif, hanya membuat cara pandang dan penilaian orang lain menjadi cenderung negatif terhadap  diri kita.Â
3. Hindari juga mengambil milik pemilik yang disediakan sebagai fasilitas di dalam bilik kontrakkan, seperti cermin, Â bantal, guling, dan lain -lain.Â
4. Kebiasaan yang cenderung kurang baik juga adalah mencoret -coret dinding kamar, dinding lemari, menaruh puntung rokok sembarangan hingga kasur kebakar dan selimut ato bed cover robek -robek. Termasuk melubangi tembok kamar di sana sini.Â
Sepertinya ada perjanjian tak tertulis di mata anak kos, kalo bayar kos sudah termasuk mau ngapain aja tembok kamar dan isi dalam kamar...hehe. Buktinya memang banyak yang begitu, dan setelah cabut, dibuat biingung pemiliknya,Â
Bingungnya adalah mesti keluar  uang extra buat merenonovasi dan mempercantik kembali agar diminati calon penghuni berikutnya.Â