Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hati-hati Setor Angsuran kepada Petugas Penagihan "Palsu"

26 Oktober 2020   15:54 Diperbarui: 27 Oktober 2020   08:20 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Thinkstockphotos via KOMPAS.com)

Ini pelajaran bagi para nasabah dan juga bagi para pemberi kredit. Nasabah menjadi korban dengan menyetorkan sejumlah uang kepada oknum staf penagih palsu. Dan sayangnya, praktik kebohongan yang dijalani petugas penagihan jadi-jadian itu kemungkinan sudah berlangsung cukup lama tanpa diketahui kantor pemberi kredit. 

Pernahkah kamu, sebagai debitur di sebuah finance, terlanjur membayar uang cicilan pada petugas yang menyamar seolah-olah pegawai yang sebenarnya, dan memberikan sebuah kuitansi pasar atau kuitansi tak legal sebagai bukti sudah membayar?

Bersyukur bila tak pernah terjadi. Karena bila mana Anda menjadi korban, akan banyak kerugian dan dampak jangka panjangnya.

Bagaimana bisa terjadi pola penyamaran seperti itu? Saya mengulasnya dengan mengambil sebuah contoh nyata.

Hari ini datang seorang ibu muda ke kantor. Usianya kurang lebih 30an tahun. Memakai jilbab hitam dengan warna masker yang senada. Baju batik bermotif bunga menutupi tubuhnya.

Dia duduk dan berbicara dengan CS (Customer Service). Suaranya kedengaran hingga ke meja saya. Ada sedikit intonasi meninggi lalu berakhir datar.

"Saya sudah setor uangnya ke petugas yang bernama L****. Mengapa dia tak serahkan ke kantor?" demikian pengaduannya. 

Ibu ini beberapa tahun silam, bermasalah dengan oknum gadungan ini. Setoran bulanannya dibawa lari namun tak diserahkan. Beberapa bulan, nasabah ini setia memberi cicilan pada oknum gadungan.

Ternyata korbannya tak hanya si ibu ini. Tapi ada beberapa nasabah yang lain. Sudah pasti dengan nominal yang berbeda tergantung barang atau jasa pembiayaannya.

Mengenali pola dan potensi penipuan oknum penagihan gadungan.

Sejumlah hal di bawah ini mesti dipahami atau dimengerti oleh masyarakat, terutama mereka para nasabah yang mengkredit barang atau jasa ke sebuah lembaga pembiayaan nonbank. Karena biasanya pembiayaan oleh pihak bank, akan langsung terdebet di rekening nasabah pada tanggal setoran.

Sebaliknya untuk lembaga nonbank, ada yang polanya sama memotong dari saldo rekening. Tentu saja bila finance itu adalah anak perusahaan dari bank tersebut.

Namun tak sedikit, lembaga pembiayaan yang dikunjungi dan di ambil angsurannya, langsung dari tangan debitur melalui janji kunjungan atau bertemu di mana.

1. Celah pertama yang digunakan staf tagih gadungan adalah mengamati pola kerja penanganan cicilan dari petugas yang sebenarnya. Salah satu pintu untuk masuk adalah berkawan dekat dengan sang petugas. Dengan jadi karib, dan selalu bersama, nasabah korban bisa saja mengira mereka adalah rekan setim dalam tempat kerja yang sama.

2. Celah kedua adalah oknum akan mengenali siapa-siapa saja nasabah yang ada dalam daftar kunjungan petugas asli. Ini adalah potensi yang lumayan buat penipunya akan mengenali secara spesifik para korban. Terutama yang domisili korban dekat dan dikenal oleh oknum atau sebaliknya.

Dengan demikian, pada saat modusnya dilakukan, nasabah yang jadi korban sudah mengenali dan cenderung percaya lantaran faktor nomor satu di atas. Entitas dekat dengan calon kadang bikin cenderung percaya dan menyerahkan sejumlah uang, meski hanya bermodal kuitansi pasar tanpa stempel kantor atau urutan form tanda terima.

Jujur ya, ini kadang tak terlalu dipikirin nasabah, Bila sudah serahkan, ya sudah dianggap lunas di benak nasabah.

3. Menggunakan seragam kantor resmi atau busana tertentu, meski tanpa gantungan kartu identitas pegawai dan hanya bermodal kuitansi pasaran.

Bila seragam resmi susah didapatkan, pelaku memanfaatkan aturan tata busana yang diterapkan. Kita tahu, di hari -hari tertentu dalam seminggu, biasanya perkantoran dan perusahaan, ada kebijakan kamis batik, atau jumat baju kasual bebas rapi.

Dengan tata busana sedemikian, mudah bagi oknum menyesuaikan karena baju batik bisa dibeli di mana saja. Apalagi busana kasual, mereka dapat mengunjungi rumah korban dan bikin janji ketemu.

Nasabah yang lalai, dan merasa aman dengan kuitansi pasar di tangan, bisa-bisa uang melayang ke kantong yang salah.

4. Pelaku kenal dekat dengan korban nasabah atau mengetahui lokasi rumah nasabah. 

Ini sebenarnya hal yang sulit karena data nasabah tertunggak biasanya tak bisa diakses orang luar kantor. Namun pelaku bisa mengamati apakah korban kredit di sebuah perusahaan pembiayaan A atau pembiayaan B, sehingga menggali informasi dari korban. 

Manakala korban terlambat sekian hari atau sekian minggu, pelaku akan menawari diri untuk membantu menerima pembayaraan sebagai perwakilan dari perusahaan pembiayaan itu.

Setelah uang diterima, bisa-bisa tidak diserahkan. Hal ini bisa terjadi karena pelaku tahu, bahwa siapapun bisa membayar cicilan seseorang ke sebuah kantor pembiayaan, asalkan mengetahui nomor kontrak atau nama debitur pelanggan.

Sangat disayangkan karena ini juga kadang menimpa para korban nasabah yang tinggal jauh di desa atau yang lokasinya terpencil, di mana mereka mempercayakan orang lain yang ternyata malah menggunakan uang titipan untuk keuntungan pribadi.

So, agar menghindari penipuan oleh oknum seperti itu, dapat dilakukan hal -hal di bawah ini:

1. Lebih baik membayar sendiri atau meminta orang lain dalam 1 Kartu Keluarga, atau orang yang benar -benar dipercayai.

2. Mintalah bukti pembayaran resmi berlogo perusahaan pembiayaan, seandainya membayar pada seseorang. Bukan kuitansi pasar pastinya karena kuitansi seperti itu tak bisa menjamin.

3. Fotolah petugas yang meminta angsuran tersebut beserta nomor HP nya, agar bisa dikonfirmasi sewaktu -waktu baik ke petugas tersebut atau ke kantornya.

4. Hubungi petugas yang dulunya mengurus pengajuan kredit atau bisa menghubungi langsung kontak center perusahaan kredit. Biasanya ada tertera di kuitansi penerimaan. Sekarang tuk layanan pengaduan, bisa lewat sms, WA, telepon, hingga email. Gunakan alterntif saluran -saluran tersebut untuk mengkonfirmasi pembayaran.

5. Waspada, bila ada telepon masuk dari kantor perusahaan pembiayaan yang terus mengingatkan bahwa angsuran belum terbayar, meski Anda tahu sudah diserahkan pada petugas.

Sekedar berbagi, semoga bermanfaat

Salam, 

Sumbawa NTB, 26/10/2020, 16.49 Wita

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun