Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hati-hati, Ini 2 Trik Penipuan Data Rekening Tabungan Saat Pengajuan Kredit

18 April 2020   20:18 Diperbarui: 19 April 2020   03:29 9143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu nasabah Bank BRI di Kota Mataram menunjukkan buku tabungan.(Kontributor Mataram, Karnia Septia)

Just Sharing...

Dalam pengajuan kredit, biasanya ada persyaratan yang harus dilengkapi. Mulai dari yang simpel semacam cukup copy atau scan KTP saja hingga tambahan dokumen lain. 

Di antaranya KK (Kartu Keluarga), NPWP, SKU, hingga cetakan buku rekening atau rekening koran transaksi tiga bulan terakhir (sebagian mensyaratkan 6 bulan terakhir). 

Andai pemohonnya telah menikah dan berkeluarga, transaksi rekening yang diserahkan boleh rekening pemohon atau rekening pasangan. 

Data-data yang dimintakan di atas itu adalah data-data standar. Dalam artian, entah mengajukan di lembaga pembiayaan atau perbankan, umumnya hampir sama. 

Secara mandatory, umumnya KTP atau KK sudah bisa digunakan untuk mengamati kelancaran atau ketidaklancaran calon nasabah via SLIK (Sistem Layanan Infomasi Keuangan). 

Saat ini SLIK sudah terhubung secara online dan dapat diakses oleh bagian kredit pada lembaga pembiayaan manapun, terutama yang bernaung dibawah OJK alias Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga pengawas. 

Jauh sebelum Corona mewabah, persyaratan transaksi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir, biasanya menjadi mandatory untuk pengajuan kredit dengan PH (Pokok Hutang) besar. 

Mandatori sederhananya adalah data waib, data yang harus dilengkapi oleh calon nasabah. Acuan PH besar, PH kecil atau PH sedang biasanya berpulang pada kebijakan kredit di masing -masing lembaga kredit. 

Umumnya rata -rata diacu PH besar itu bila di atas 50 juta. PH kecil sudah pasti dibawahnya. Dan untuk pembiayaan kredit > 50 juta, selain wajib melampirkan NPWP, juga mesti menyerahkan data transaksi keuangan. 

Permintaan data transaksi rekening tujuannya untuk melihat pergerakan transaksi calon nasabah. Minimal 3 Bulan (ada juga yang cuma sebulan). 

Dari print out rekening koran selama sekian bulan itu dapat terlihat antara lain frekuensi dana masuk atau dana keluar, frekuensi pembayaran cicilan (bila ada) dan besaran nominalnya, rata -rata saldo mengendap dan transaksi lainnya sebagai bahan analisa bagi tim kredit. 

Termasuk besaran gaji atau THP (take home payment), insentif, bonus, sertifikasi dan bermacam tunjangan lain,  yang biasanya dibayarkan perusahaan atau kantor pemerintah pada nasabah -nasabah yang berstatus pegawai formal. 

Misalnya para PNS, karyawan bank atau finance, karyawan di perusahaan tambang, pegawai BUMN dan pekerja -pekerja lainnya.  

Sudah pasti untuk calon nasabah dengan status formal seperti ini, umumnya merata penggajian dilakukan via transfer bank ke rekening karyawan (rekening pribadi). 

Bagaimana dengan karyawan non formal atau wiraswasta non formal? Pekerja dan usahawan di sektor ini, sebagian tak memiliki rekening bank. Yang memiliki akun di bank, terkadang hanya memegang kartu ATM untuk tarik dan transfer saja, namun saldo mengendap kecil atau minus. 

Hal yang dapat dipahami lantaran perputaran pendapatan masuk dan pengeluaran, lebih banyak untuk operasional usaha kecil yang dikelola. 

Demikian juga karyawan non formal. Lebih banyak menerima gaji tanpa transfer alias dikasi tiap bulan lewat amplop (atau cukup tanda tangan kuitansi gaji). Dengan demikian fungsi ATM beserta rekening tabungan tak penting -penting amat. Beda dengan karyawan formal atau wiraswasta formal. 

Dua Trik Memanipulasi Rekening Tabungan

Pembiayaan kredit dengan PH besar di atas 50 juta, umumnya calon nasabah akan dimintakan tambahan berupa rekening tabungan. Pembiayaan jenis ini misalnya kredit kendaraan pribadi atau kendaraan komersial (truk, pick up) termasuk kredit rumah. 

Kita mahfum bahwa harga unitnya saja sudah masuk katagori itu. Namun permintaan data ini tak terbatas pada pembiayaan itu saja, tapi juga bisa pembiayaan dana multiguna dengan agunan BPKB mobil , sertifikat rumah, SK dan lain sebagainya. 

Besarnya nilai pembiayaan akan sebanding dengan cicilannya. Rata -rata di kisaran jutaan perbulan, kecuali mungkin rumah program subsidi yang angsurannyya bisa 900 an (tergantung harga tanah dan lokasi). 

Di Sumbawa NTB, tiga tahun lalu, masih ada program rumah murah pemerintah yang harganya 980 ribu dengan tenor 20 tahun (lama ya... hehe). Bank pemberi kredit salah satu bank BUMN yang bekerjasama dengan pengembangnya. Sekarang hampir tak ada dibawah satu juta. 

Kesulitan calon nasabah untuk melengkapi data ini biasanya akan menyebabkan nasabah memutar otak. Takut pengajuan kredit akan ditolak lantaran dana di tabungan minim atau transaski rekening tak mencerminkan kemampuan bayar  angsuran. Umumnya untuk data KTP, KK, NPWP, Bukti tempat tinggal dan foto usaha bisa dilengkapi namun kendala pada data ini. 

Di satu sisi, tim kredit perlu mendapatkan gambaran mengenai rata -rata perputaran transaksi rekening dan besaran pendapatan serta pengeluaran si pengaju. 

Hasil analisa transaksi perbankan tersebut akan disesuaikan dengan kunjungan, pengakuan calon nasabah dan pasangan dan data pendukung lainnya. Termasuk hasil di SLIK. 

Dua trik manipulasi rekening yang lazim dilakukan adalah 

1. Membuat rekening fiktif atau meminjam rekening orang lain dengan saldo di atas rata -rata

Caranya adalah membuat buku rekening palsu dari salah satu bank (bisa bank swasta atau bank BUMN) dengan logo dan tampilan yang sama persis, termasuk halaman -halaman di dalam buku tersebut. 

Transaksi debit atau kredit dibuat sesuai mungkin dengan nominal tertentu lengkap dengan tanggal -tanggalnya. Tak lupa ciri khas nomor rekening bank tersebut karena masing -masing bank biasanya kode nomor awal berbeda. 

Hasil manipulasi itu diserahkan ke lembaga kredit apalagi bila calon nasabah tahu bahwa standar pengajuan di lembaga itu tak ketat -ketat banget. 

Bila calon nasabah bisa bekerja sama alias kongkalingkon dengan 'orang dalam' dengan perjanjian pembagian sekian persen atau jasa timbal balik, ada kemungkinan pengajuan kreditnya akan lolos dan disetujui meski dengan 'saldo akal -akalan;. 

Modifikasi dari cara di atas adalah meminjam buku rekening tabungan orang lain yang dikenalnya memiiki saldo rata -rata di atas standar, nomor rekening tetap atas nama orang yang dipinjam, cuma menggantikan nama orang tersebut dengan namanya. Ada beberapa buku rekening yang tak mencantumkan alamat hanya nama, nomor rekening. 

Nah pada tipe -tipe buku rekening yang seperti ini yang diakalin. Untuk bukti, dia cukup mohon bantuan orang tersebut ke bank agar meminta di print 3 bulan terakhir. Setelah itu diocopy dan fotocopy nya diserahkan sebagai bukti dengan nama depan yang sudah diedit. 

Kegagalan pada trik ini adalah apabila petugas menverifikasi kebenaran pemilik rekening dengan cara coba -coba mengetes transfer uang, misalnya seribu atau dua ribu via ATM atau mobile banking ke nomor rekening. 

Bila tak sama dan terindikasi manipulasi, biasanya tak akan dilanjutkan alias direject meskipun data yang lain mendukung. Karakter nomor satu. 

2. Meminta orang lain mentransfer dana ke rekening miliknya  agar transaksi terlihat aktif dan saldo mencukupi. 

Ini cara halus yang kadang tak terdeteksi. Biasanya calon nasabah sudah berancang -ancang sekian waktu ke depan hendak mengajukan pembiayaan puluhan atau ratusan juta ke salah satu lembaga kredit. 

Karena sudah paham bahwa tim kredit akan meminta data transaksi rekening, calon nasabah minta bantuan orang lain yang sudah dikenal dekat, agar mentransfer dana jauh-jauh hari ke rekening miliknya, supaya terlihat layaknya transaksi normal di buku rekening. Perjanjiannya, yang penting lolos dulu. Bila sudah, uang akan ditransfer kembali. 

Tak perlu edit, tak perlu seperti trik nomor 1 di atas. Calon nasabah lalu menyerahkan ke petugas kredit. Trik ini lebih tersamar dan kemungkinan disetujui lebih besar. 

Namun sayangnya ada cara untuk mendeteksi kebenarannya. Tim kredit akan meminta informasi dari nasabah transaksi apa saja itu dan dari siapa. Bisa jadi yang mentransfer akan diverifikasi sama kredit. Entah by phone atau datang langsung. 

Lagi pula dari verifikasi langsung dengan nasabah, melihat skala usaha, menganalisa gaji, nota -nota dan bon -bon penjualan, akan terlihat kesesuaian antara pendapatan, operasional, pengeluaran, frekuensi dan besaran transaksi masuk keluar di rekening. 

Itu dua trik yang umum dilakukan. Untuk mencegah manipulasi data, biasanya tim marketing dan tim kredit sudah dibekali cara untuk mengenali. Karena persetujuan kredit itu berjenjang, bila lolos di level bawah belum tentu akan lolos di level 2 , level 3 atau level di atasnya. Dan bila terindikasi, bisa jadi selain di tolak, akan dilabeli di sistem sebagai nasabah black list.

Dengan pelabelan demikian,akan menyulitkan tuk pengajuan kredit berikutnya karena status sebagai black list akan terus muncul di sistem. 

Semoga tak lagi ada yang demikian. 

Salam,
Sumbawa NTB, 18 April 2020,
19.55 wita

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun