Sebenarnya ini adalah hal yang wajar dalam tanda kutip lantaran antrian juga banyak dan petugas harus meregister dan memverifikasi langsung dengan pemohon saat duduk di kursi di depan meja petugas. Beban kerja tinggi dan sistem sepertinya ada kendala. Hal ini dinfokan juga oleh petugas (lewat pengeras suara) saat saya masih mengantri di luar dengan memegang nomor urut 121.Â
Sistem pemanggilan adalah sepuluh orang pertama, sepuluh orang kedua, dan seterusnya. Saya masuk di urutan 111 sampai 121. Jadi pada saat dipanggil ke dalam, ternyata di dalam masih ada pemohon-pemohon sebelum saya, yang memang juga sedang mengantri masuk ke bilik registrasi dan verifikasi. Ada 4 meja di isi oleh 4 petugas dimana berkas-berkas masuk pemohon didstribusikan ke masing-masing meja. Tak ada lagi pemanggilan berdasarkan nomor urut, namun berdasarkan nama.
Saking banyaknya pemohon, petugas harus mengeraskan suaranya kala memanggil. Itu pula masih saja ada yang dipanggil,namun orangnya tak muncul entah di mana. Akhirnya Om Polisi dan Tante Polwan harus mengalihkan ke nama berikutnya. Sesaat kemudian, muncul pemohon yang namanya tadi di panggil. Kebayang kan gimana jadi petugas yang melayani orang banyak dengan batasan waktu layanan dan berhadapan dengan situasi yang seperti itu.Â
Saya cukup memahami karena pengalaman di kantor juga, sekalipun sudah terintegrasi secara sistem, bila terjadi kendala, bisa berdampak kepada yang lain. Mulai dari keterlambatan proses, kesalahan input dan koreksi inputannya,hingga kesalahan pada kontrak yang tercetak.
Dan andai sudah tercetak, untuk merubah dan memproses kontrak yang baru, butuh waktu lagi karena harus mengikuti tahapan dari  awal. Demi kebaikan,ya harus dijalankan bila terjadi kesalahan (by sistem atau by human error).Â
Bila diabaikan, bisa jadi terjadi pengaduan kembali di waktu mendatang atau akan menimbulkan potensi dan resiko yang menyusahkan calon nasabah manakal berkaiitan dengan salah cetak atau salah input. Apalagi bila ada audit, baik audit internal atau audit independen, kesalahan-kesalahan seperti itu, akan berpengaruh terhadap penilaian.Â
Well... beberapa ketidaksesuaian yang terjadi:Â
1. Salah Cetak jenis Kelamin
Tak hanya pada Si Mbak di tulisan awal, tapi juga ada mbak yang berikutnya yang duduk di samping saya. Dia mengurus dua sim, hanya satu yang salah cetak. Kabar baiknya adalah dapat terkoreksi dan beliau bisa pulang dengan tersenyum
2. Salah Cetak Golongan Darah
Ini saya sendiri yang mengalami. Saat sesi foto, abang polisi muda yang mengarahkan foto wajah saya itu memverifikasi ulang. Dia menyebut golongan darah saya O padahal yang sebenarnya adalah A, sesuai dengan di KTP. Dia menyilahkan andai mau merevisi, harus kembali ke ruang registrasi. Waduh.... jam di tangan saya sudah menujukkan pukul 13.00 Wita.Â