Nasabah mesti aktif bertanya untuk hal-hal yang tidak dimengerti. Kita mahfum, tingkat pendidikan dan latar belakang nasabah itu berbeda-beda. Ada yang berpendidikan tinggi, banyak pula yang berpendidikan rendah.
Kemampuan ekonominya juga beragam. Tapi tidak ada salahnya bertanya. Ada pepatah malu bertanya sesat di jalan, tapi kalau sudah jalan kreditnya, malu bertanya bisa ribut di kantor atau ribut di rumah nasabah.
Yang bisa ditanyakan oleh nasabah adalah poin-poin di perjanjian kredit termasuk di dalamnya mengenai pertanggungan asuransi. Sebagian nasabah malah berpikir, kredit mobil kalau mobil dicuri (digelapkan) selama masa kredit bisa diganti mobil baru.
Motor juga begitu. Salah itu ya bapak, ibu, om, tante. Itu persepsi yang salah. Yang diganti itu uangnya setelah dikurangi PH (pokok hutang) yang masih tersisa dari unit yang di kredit. Kalau rumah bagaimana, ada asuransinya ngga? Silakan langsung ke developer dan bank pemberi kredit. Kredit orang tua saya sedang berjalan, saya mendapat kabar duka orang tua meningggal. Siapa yang harus bertanggung jawab dengan kelanjutan kredit? Dihapus atau bagaimana? Nah itu...
Mari jadi nasabah yang aktif dan bijak. Malu atau malas datang ke kantor pemberi kredit , hubungi layanan hotline number atau contact person marketingnya. Berniat mau ajukan kredit baru, jangan segan bertanya.
Semoga jangan ada dusta lagi. : )
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H