Mohon tunggu...
Faisal Anas
Faisal Anas Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesempatan Terakhir Puan di 2019

25 Oktober 2017   15:50 Diperbarui: 25 Oktober 2017   16:01 3886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan situasi tersebut, Megawati memiliki banyak opsi jika ingin menang di 2019. Melejitnya nama Panglima TNI Gatot Nurmantyo, disebut sebagai 'senjata ampuh' untuk menangkal kemarahan umat islam terhadap pemerintah. Manuver Gatot Nurmantyo untuk mendekati umat Islam bisa meningkatkan suara Jokowi jika dipasangkan dengan Gatot.

Selain Gatot, nama-nama lain juga mucul sebagai pendamping Jokowi. Diantaranya adalah, Prabowo Subianto, Sri Mulyani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Tri Rismaharini, dan bahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Banyaknya pilihan menjadikan kuatnya persaingan sebagai wakil Jokowi di 2019. Nama-nama di atas memiliki angka keterpilihan tinggi di Pilpres 2019. Namun demikian, tentu Ibu Mega harus benar-benar menentukan siapa yang 'pas' untuk disandingkan dengan Jokowi. Karena bagaimanapun 'suara' rakyat tetaplah penting bagi poltisi.

Megawati dihadapkan dengan dilema antara memilih pendamping Jokowi untuk mengambil suara terbanyak, atau mengedepankan egonya memilih Puan sebagai Wakil Presiden. Karena bagaimanapun, sekarang adalah kesempatan emas Puan untuk bisa maju jika tidak karena Jokowi. Atau mungkin wanita nomor 1 di Indonesia tersebut mau berlapang dada dan tidak menaikan Puan. Toh masih banyak posisi kekuasaan yang bisa diberikan untuk anaknya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun