Mohon tunggu...
Adnan DespramdhanyS
Adnan DespramdhanyS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Demokrasi Indonesia Pada Masa Orde Baru

8 Juli 2024   02:27 Diperbarui: 8 Juli 2024   04:08 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stabilitas pembangunan ekonomi lantas diidentikkan dengan stabilitas nasional. Perlahan-lahan konsep stabilitas nasional diperluas menjadi logika anti-kritik dan anti konsep. Sebagai logika anti-kritik, stabilitas nasional dikaitkan dengan masalah-masalah security dan banyak berfungsi untuk membantu penyelenggaraan mekanisme kekuasaan negara. Sebagai logika anti konsep, stabilitas nasional dikaitkan dengan masalah legitimasi dan banyak berfungsi untuk mendukung seni mengelola otoritas kekuasaan negara (Geertz, 1980). Yang terjadi kemudian adalah sentralisasi peran negara yang dipersonifikasikan lewat Soeharto, MPR, DPR, Pers, Partai Politik, Ormas dan hampir seluruh institusi sosial politik kenegaraan yang "dipasung" secara sistematik di bawah kendali negara oleh Soeharto. Yang lahir dalam situasi seperti itu adalah demokrasi semu, "demokrasi jadi-jadian". Paradoks demokrasi ini pada akhirnya juga runtuh pada tanggal 21 Mei 1998.

KESIMPULAN

Kesimpulan tentang demokrasi dalam Orde Baru dapat bervariasi tergantung pada perspektif yang diambil. Beberapa mungkin menganggapnya sebagai periode dengan demokrasi yang terbatas dan otoritarianisme yang kuat, sementara yang lain mungkin melihatnya sebagai langkah menuju modernisasi politik meskipun dengan pembatasan yang signifikan. demokrasi dalam Orde Baru dapat disimpulkan sebagai periode dengan demokrasi yang terbatas, di mana kekuasaan politik yang kuat terpusat pada pemerintah pusat dan partai politik dominan. Meskipun ada beberapa reformasi politik, hak-hak sipil dan politik sering dibatasi, dan otoritarianisme tetap dominan. Kesimpulan ini mencerminkan tantangan dan dinamika kompleks yang ada dalam perkembangan demokrasi di Indonesia selama periode Orde Baru.

DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2006

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.

Azyumardi Azra, Azyumardi Azra, “Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani”, (Jakarta : ICEE UIN Jakarta), 2000, hlm. 110

Sulardi, Menuju Sistem Pemerintahan Presidensiil Murni, (Malang : Setara Press,) 2012, hlm 23

Achmad Suharjo, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah, Sinar Grafika, Jakarta, 2012

Feith, Herbert. 1971. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Ithaca: Cornell University Press.

Mawardi, R. A. (2022, August 19). Sejarah Demokrasi di Indonesia dan Perkembangannya dari Masa ke Masa. Detikcom. Retrieved November 1,2022, from https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun