Apakah dia seorang raja, presiden, perdana menteri, pemuka agama atau rakyat biasa, jika dia melakukan kesalahan, maka harus diperlakukan sama. Tidak boleh ada tebang pilih karena semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
Bahkan seperti ungkapan Lord Acton di atas, kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang tanpa batas juga akan korup secara tanpa batas.
Artinya, seorang pejabat yang memiliki kekuasaan yang besar dan dalam jangka waktu yang lama cenderung akan korup. Apalagi jika kekuasaan itu bersifat mutlak dan tanpa batas, maka korupsinya pun akan tanpa batas.
Oleh karenanya kekuasaan itu harus dibatasi agar tidak korup. Pembatasan kekuasaan itu tidak hanya bagi kepala negara, kepala daerah dan pemuka agama, namun juga terhadap pejabat-pejabat di bawahnya.
Jika ada yang terbukti melakukan kesalahan, siapa pun dia, apapun jabatannya, maka dia harus dihukum setara dan setimpal dengan perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H