Ibu Kota Jakarta dengan luas wilayah 664 Km2 dan jumlah penduduk yang sudah mencapai 11 juta jiwa sudah melampaui kapasitas yang seharusnya. Eksploitasi air tanah yang berlebihan juga mengakibatkan permukaan tanah di Jakarta terus menurun, sehingga Jakarta diprediksi akan tenggelam dalam 10 tahun mendatang. Â Â
Melihat kondisi Jakarta yang seperti itu, tidak ada pilihan lain selain membagi beban Jakarta ke daerah lainnya. Satu-satunya cara yang paling efektif dan efisien untuk itu adalah dengan memindahkan IKN dari Jakarta ke daerah lain.Â
Memang untuk memindahkan IKN dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi di tengah kondisi APBN kita yang banyak terserap untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 saat ini.Â
Pemerintah dihadapkan pada posisi yang sulit terkait anggaran, namun melihat kondisi Jakarta saat ini, kebutuhan pemindahan IKN tentu mendesak untuk segera dilakukan. Apabila pemindahan IKN ini harus ditunda lagi, kita akan kehilangan momentumnya.Â
Memang dibutuhkan keberanian dan tekad yang kuat untuk bisa merealisasikan pemindahan IKN ini, jika tidak, pemindahan IKN hanya akan menjadi wacana seperti sebelum-sebelumnya dan Jakarta akan semakin penuh sesak, semrawut, dan tenggelam.Â
Dengan pemindahan IKN nanti, beban Jakarta akan berkurang, tertata lebih baik dan terselamatkan dari bencana. Jakarta masih bisa menjadi pusat bisnis dan keuangan seperti New York, sementara IKN yang baru akan menjadi pusat pemerintahan seperti Washington DC di Amerika Serikat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H