Pada saat itu, bahasa Indonesia masih disebut sebagai bahasa Melayu. Jadi, wajar jika dalam kaidah ejaan ini yang banyak ditemui adalah ejaan dalam bahasa Melayu yang sekarang masih dipakai. Beberapa contohnya adalah penulisan kata 'yang' menggunakan 'jang', penulisan kata 'nyonya' menggunakan 'njonja'.
2. Ejaan Soewandi
Berpuluh-puluh tahun kemudian, ejaan van Ophuisjen tak lagi digunakan. Pada tahun 1947, ejaan bahasa Indonesia berubah menjadi ejaan Soewandi secara resmi. Perubahan kaidah ejaan ini dibuktikan dengan adanya surat keputusan menteri pendidikan.
Pencetus ejaan ini adalah Mr. Raden Soewandi, salah satu pejabat Kementerian Pendidikan pada saat itu. Selain disebut sebagai Ejaan Soewandi, ejaan ini juga disebut sebagai Ejaan Republik. Sebelumnya menulis kata 'maaf' harus menggunakan petik (ma'af). Karena adanya ejaan ini, tanda petik sudah tidak dibutuhkan.
3. Ejaan Pembaharuan
Belum sempat diresmikan, ejaan ini tidak jadi digunakan. Namun, ejaan ini tetap menjadi bagian dari sejarah ejaan bahasa Indonesia. Ejaan ini ada karena Kongres Bahasa Indonesia II yang diadakan di Medan pada tahun 1954. Pencetusnya adalah Mohammad Yamin.
Apa yang diubah dalam ejaan ini adalah penggunaan diftong, yakni untuk mengganti oi, au, dan ai menjadi oy, aw, dan ay. Selain itu, ejaan ini juga tidak memberlakukan tanda hubung dalam pengulangan kata. Ingat, ejaan ini tidak jadi dipakai pada saat itu.
4. Ejaan Melindo
Ada lagi ejaan Melindo yang resmi digunakan pada tahun 1959. Yang unik dari ejaan ini adalah disusun bersama dengan Persekutuan Tanah Melayu. Jadi bisa dikatakan kaidah di dalamnya hampir mirip dengan ejaan yang digunakan dalam bahasa Melayu.
Sedangkan secara keseluruhan, kaidahnya tidak jauh berbeda dengan ejaan yang sebelumnya (yang tidak jadi diresmikan). Hanya saja penggantian diftong oi, au, dan ai menjadi oy, aw, dan ay tetap tidak jadi digunakan.
5. Ejaan LBK
Pada tahun 1967, mulai diresmikan ejaan yang baru, yaitu ejaan Lembaga Bahasa dan Kesusastraan. Berbicara soal ejaan LBK ini, kaidah di dalamnya sebenarnya hampir mirip dengan ejaan yang berikutnya (EYD). Namun, tetap ada beberapa perbedaan dengan versi baru dari ejaan ini.
Contoh kaidah yang baru dalam ejaan ini adalah penulisan yang benar 'ekstra' bukan lagi 'extra'. Untuk menulis kata gerilya, digunakan 'gerilya', tidak lagi menggunakan 'guerilla'.
6. Ejaan Yang Disempurnakan
Masuk pada tahun 1972, ada Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD. Ejaan ini berlaku sampai tahun 2015, cukup lama digunakan. Perbedaan ejaan ini dari ejaan sebelumnya adalah penggunaan huruf c, j, y, ny, kh, sy, dan u.
Misalnya, mulanya ditulis 'tj', di EYD ditulis 'c'. Sebelumnya ditulis 'njonja', di EYD ditulis 'nyonya'