Melihat semua ini, tujuan PIP untuk meningkatkan kualitas pendidikan tampak sulit tercapai. Walaupun pemerintah bangga dengan serapan 100% dana PIP, nominal yang rendah serta peningkatan angka putus sekolah dan kemiskinan menunjukkan bahwa bantuan ini tidak memadai. PIP hanya menjadi "hiasan" yang tidak benar-benar menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia, dengan kualitas pendidikan yang tetap tertinggal dan nasib peserta didik yang masih belum membaik.
Semua fakta ini membuktikan bahwa negara tidak mengetahui akar masalah pada pendidikan rakyat. Karena, kebijakan terkait pendidikan rakyat terus berubah demi memenuhi program ambisius penguasa. Tata kelola pendidikan ini pun dikendalikan oleh sistem rusak, yakni Sistem Sekuler-Kapitalisme. Sistem yang menyandarkan segala bentuk kebijakannya hanya pada manfaat dan keuntungan materi.
Lagi-lagi, penguasa selalu menjadikan kewenangannya sebagai senjata untuk mewujudkan program ambisinya. Tanpa memandang dampak yang dilahirkan dari kebijakan tersebut. Kepentingan rakyat terlalu sering dilalaikan. Karena dalam sistem ini rakyat tidak diposisikan sebagai prioritas yang harus dijaga. Wajar saja, kebijakan yang ada pun tidak pernah diorientasikan untuk memenuhi kepentingan rakyat.
Jelaslah, sistem sekuler-kapitalisme ini sama sekali tidak mampu mengurusi rakyat. Kebijakannya yang menzalimi rakyat telah cukup mengkategorikan sistem rusak ini sebagai sistem yang tidak manusiawi mengurusi manusia.
Berbeda halnya dalam Islam, negara memiliki tanggungjawab penuh untuk menyelenggarakan pendidikan, tanpa menyerahkan kewajiban ini kepada pihak swasta atau masyarakat. Negara wajib memastikan bahwa tujuan pendidikan tetap sejalan dengan syariat Islam. Visi dan misi pendidikan tidak boleh dipengaruhi oleh intervensi dari pihak mana pun, sehingga pendidikan Islam mampu menghasilkan pelajar dengan kepribadian Islami yang siap menjadi pemimpin dan menyelesaikan masalah umat berdasarkan hukum Islam.
Dari sistem pendidikan Islam, lahir para ilmuwan dan ulama yang memiliki kemampuan serta strategi jangka pendek dan panjang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka juga dipersiapkan untuk mengelola berbagai urusan umat sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Meskipun penyelenggaraan pendidikan memerlukan biaya yang besar, Islam menawarkan sistem pembiayaan yang sesuai dengan syariat, yaitu melalui anggaran mutlak yang dikelola oleh Baitulmal. Negara wajib mengalokasikan anggaran sebesar apapun yang diperlukan, selama itu untuk kepentingan publik.
Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan peran negara sebagai pelaksana utama urusan rakyat, termasuk menyediakan kesempatan belajar bagi setiap warga negara. Negara harus menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, terjangkau, namun tetap berkualitas, sambil menjaga visi dan misi pendidikan yang benar. Hal ini hanya bisa diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam sesuai dengan metode kenabian.
Sumber:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4gl14q3dj2o