Mohon tunggu...
Adlan Pradana
Adlan Pradana Mohon Tunggu... Dosen - Guru Sekolah Kejuruan

Guru Sekolah Kejuruan UGM, Pengamat Pendidikan dan Ketenagakerjaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menanti Gebrakan Direktur Jenderal Vokasi yang Baru

19 Mei 2020   14:58 Diperbarui: 19 Mei 2020   15:01 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Pada 5 Mei 2020 yang lalu, resmi dilantik Wikan Sakarinto sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) yang baru sekaligus yang pertama dalam sejarah Indonesia [1]. Walaupun dilakukan secara daring karena mempertibangkan pandemik Covid-19, prosesi pelantikan tetap berlangsung lancar dan khidmat. Keterisian posisi Dirjen Diksi ini sangat penting jika dihubungkan dengan program pemerintahan Jokowi jilid II ini. 

Pada periode kali ini, fokus pemerintahan Jokowi bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagaimana disampaikan pada pidato kenegaraan di depan Sidang DPR-DPD RI 2019 [2]. 

Pada pidato tersebut, fokus pembangunan SDM dijabarkan menjadi; (1) keterampilan vokasional yang harus sudah dilatihkan sejak pendidikan menengah, dan (2) pendidikan tinggi yang berani mencanangkan target lulusan kompetitif di tingkat regional dan global [3].

Demi tercapainya 2 hal tersebut, pada periode ke-2-nya melalui Perpres no.82/2019 Jokowi membentuk suatu Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang membawahi semua bentuk pendidikan vokasi mulai dari yang di luar sekolah (kursus dan pelatihan), tingkat menengah (SMK), sampai tingkat tinggi (Politenik/Fakultas Vokasi) [4]. 

Hal ini berbeda dari periode pemerintahan Jokowi pertama, dimana ketiga bentuk pendidikan vokasi ini berada di bawah naungan direktorat yang berbeda-beda. Pendidikan vokasi luar sekolah berada di bawah Direktorat (Dit) Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen PAUD Dikmas, SMK berada di bawah Dit PSMK Ditjen Dikdasmen, dan Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV), berada di bawah Kemenristekdikti [5].

Langkah penggabungan 3 direktorat ini ke dalam suatu ditjen dirasa suatu langkah yang tepat. Pembinaan pendidikan vokasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah-pisah akan dinaungi secara terintegrasi oleh Ditjen Diksi dari hulu sampai ke hilir. 

Penggabungan ini juga melahirkan batas yang jelas antara pendidikan berbasis keahlian (SMK-PTV) dan pendidikan berbasis keilmuan (SMA-Universitas) sesuai dengan PP No. 8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) [6] .

Ditilik dari pernyataan pertamanya setelah dilantik menjadi Dirjen Vokasi, sepertinya Wikan Sakarinto memahami betul apa yang harus dilakukan. Hal ini tentu ditopang dari pengalamannya yang malang melintang di dunia pendidikan vokasi serta latar belakang pendidikannya di Belanda dan Jepang yang pendidikan vokasinya sudah maju dan mapan. 

Pada kesempatan pertama tersebut beliau menyinggung perihal (1) link and match, (2) SMK, (3) riset terapan, (4) entrepreneurship, dan (5) kolaborasi dengan pendidikan akademik/profesi [1]. 

Pada tahap awal dapat diprediksi bahwa beliau akan disibukkan dengan reorganisasi, mengingat ditjen ini adalah organisasi baru yang merupakan gabungan dari organisasi-organisasi yang dulunya terpisah-pisah. Terkait poin nomor 5, patut ditunggu kebijakan dari Kemendikbud, mengingat salah satu direktorat di bawah Ditjen Diksi adalah Dit PTV dan Profesi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun