Hai sobat Pedia!!Kali ini saya akan menjelaskan apa itu negara dan bagaimana kriteria negara yang di Inginkan semua orang.Tanpa basa-basi yuk langsung ke pembahasannya.
Menurut Profesor Miriam Budiharjo negara ialah negara yang dalam sesuatu wilayah memaksan secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lain.Sedangkan menurut Harold J.Laski negara merupakan organisasi yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu.Organisasi itu berupa ikatan-ikatan fungsi atau yang biasa dikenal dengan lapangan kerja.Negara juga bisa dikatakan sebagai suatu organisasi kekuasaan yang berdaulat pada pemerintah dan berdiri secara independen.
Indonesia sendiri merupakan negara demokrasi yang dalam artian kekuasaan tidak sepenuhnya di tangan pemerintah karena setengah kekuasaan nya berada di tangan rakyat,berbeda dengan Jepang yang menganut sistem pemerintahan monarki.Artinya rakyat tidak mempunyai hak untuk menentang kebijakan pemerintah,karena kekuasaan berada sepenuhnya di tangan kaisar.Apapun kebijakan pemerintah,rakyat tidak diperbolehkan mengkritik.
Ada beberapa syarat atau unsur-unsur yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah atau daerah bisa dikatakan sebagai negara antara lain yaitu :
1.Rakyat
Rakyat dalam suatu negara merupakan orang yang secara nyata menetap dalam suatu wilayah atau negara dan tunduk kepada kekuasaan yang berlaku di wilayah itu
2.Wilayah
Wilayah merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi jika ingin suatu wilayah dianggap sebagai negara.
3.Pengakuan secara De Facto dan De Jure
Selain wilayah syarat mutlak lainnya yaitu pengakuan dari negara lain.Dengan diakuinya oleh negara lain maka wilayah itu resmi menjadi negara yang utuh.Pengakuan harus berupa pernyataan resmi dari Hukum Internasional (De Jure ) atau pernyataan langsung dari negara lain (De Facto )
4.Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah adalah poin penting dalam hal ini.Karena nasib baik buruknya negara berada ditangan mereka.Jika kebijakan yang diberlakukan tidak sesuai maka negara itu bisa berpotensi bangkrut.
Negara juga dibentuk menjadi 2 bagian yaitu negara kesatuan dan negara serikat (federasi).
1.Negara kesatuanÂ
adalah negara tunggal yang dimana kekuasaan tertinggi berada pada pemerintah pusait.Ciri negara yang menganut negara kesatuan adalah wewenang tertinggi berada di tangan pemerintah pusat,dan rakyat dapat berhubungan langsung dengan pemerintah pusat.Negara kesatuan dibedakan kembali menjadi 2 bentuk yaitu desentralisasi dan sentralisasi.
Dalam sistem sentralisasi seluruh kepentingan persoalan diberikan kepada pemerintah pusat,sedangkan dalam desentralisasi suatu daerah diberikan wewenang untuk mengatur persoalan rumah tangga (hak otonom).Negara kesatuan hanya memiliki satu undang-undang dan hanya mempunyai satu kebijakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi seperti ekonomi,politik,keamanan pertahan,dan budaya
Contoh negara yang menganut sistem negara kesatuan :Indonesia,Maladewa,Inggris Raya
2.Negara serikatÂ
Adalah negara yang mempunyai beberapa negara bagian.Berbeda dengan negara kesatuan yang pemerintahan tertinggi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat,kekuasaan pemerintahan negara serikat dibagi kepada pemerintah federal.Sehingga pada hakikatnya kedaulatan berada pada negara bagian.
Dalam negara serikat terdapat 2 macam pemerintahan yaitu federal dan pemerintahan pusat.Ciri-ciri negara serikat yaitu kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh anggota parlemen,pemerintah pusat kedaulatan terhadap urusan negara bagian maupun negara luar.
 Contoh negara yang menganut sistem negara serikat (federasi) :Jerman,Rusia,Amerika,BrazilÂ
Dan bagaimana sih kriteria negara yang diinginkan semua orang?
Hampir semua orang menginginkan negara yang pemerintahnya jujur,tegas,dan mampu mempertanggungjawabkan tindakannya.Karena maju tidaknya negara bergantung pada cerdasnya pemerintah.
Nah itu tadi sedikit pembahasan mengenai definisi negara dan apa saja syarat terbentuknya negara.Sekian dari saya,jika ada salah kata mohon dimaafkan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H