Hal ini akan memberikan kepuasan pada masing masing pihak, dan menambah kepercayaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan. Oleh karena dengan menjadi peserta, dapat merasakan segala manfaat kesehatan secara optimal, tanpa harus BPJS kesehatan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hak-hak hidup warga Indonesia.Â
Oleh karena itu BPJS Kesehatan diharapkan dapat segera merubah atau mengganti pasal- pasal yang kontra produktif serta menggantinya dengan pasa-pasal yang dapat bersinergis, terutama yang menyangkut dan bersinggungan dengan hak-hak hidup warga Indonesia. Sehingga kedepannya tidak ada lagi cerita Amaludin-Amaludin baru yang akan menambah buruknya layanan BPJS Kesehatan ini, cukup sudah cerita ironi Amaludin ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H