Mohon tunggu...
Adji Bhayu Kurniadi
Adji Bhayu Kurniadi Mohon Tunggu... Lainnya - -

Manajer Medical Center ITS, Pengurus IDI wilayah Jawa Timur dan IDI Cabang Surabaya (bidang JKN), Pengurus PDUI wilayah Jawa Timur dan PDUI Komsa Surabaya (bidang JKN), serta Mahasiswa Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tidak Berpihak dan Bertentangan dengan HAM, Aturan Dulu Baru Nyawa?

20 April 2022   20:07 Diperbarui: 20 April 2022   21:10 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hal ini akan memberikan kepuasan pada masing masing pihak, dan menambah kepercayaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan. Oleh karena dengan menjadi peserta, dapat merasakan segala manfaat kesehatan secara optimal, tanpa harus BPJS kesehatan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hak-hak hidup warga Indonesia. 

Oleh karena itu BPJS Kesehatan diharapkan dapat segera merubah atau mengganti pasal- pasal yang kontra produktif serta menggantinya dengan pasa-pasal yang dapat bersinergis, terutama yang menyangkut dan bersinggungan dengan hak-hak hidup warga Indonesia. Sehingga kedepannya tidak ada lagi cerita Amaludin-Amaludin baru yang akan menambah buruknya layanan BPJS Kesehatan ini, cukup sudah cerita ironi Amaludin ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun