Pilar Republik Indonesia berdiri atas dasar konsep, ide gagasan yang terakomodir dan disinkretisasi dari seluruh budaya yang bersifat heterogen dan tervisualisasi kan dalam bentuk Bhinneka tunggal ika dan naskah pancasila, inilah jawaban atas para pemikir founding father kita untuk merumuskan bagaimana Indonesia dapat terbentuk dan terus-menerus bertahan hingga saat ini.Â
Uniknya dari beberapa negara dibelahan dunia, mengakui bahwa Indonesia mampu bertahan dalam pusaran intervensi konstelasi politik dunia. bahkan indonesia selaku negara dunia ke-3 merumuskan KAA sebagai salah satu bentuk indenpensi dunia. Berbagai intrik fisik yang sengaja didesain oleh para penjajahan untuk merubah konsep dasar negara kita dimulai dari internal dengan diterapkan politik devide et empera dan eksternal yaitu penyusupan ideologi yang sengaja dibenturkan dan sangat bertentangan dengan falsafah Pancasila seolah-olah tidak terimplikasi dengan sempurna, hal ini menjadi heritage yang sangat berharga dan justru masih sangat relevan untuk dipelajari karena kondisi saat ini dengan berbagai dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya Indonesia tetap bersatu.Â
  Kita selaku bangsa beradab dan surplus akan sumber daya alam masih harus tetap belajar bagaimana dunia telah mengalami krisis ideologi yang sebenarnya belum dapat diterima secara baik bagi masyarakat yang memiliki kesadaran kritis. Kita ambil contoh sederhana, bagaimana soekarno pada tahun 1927 mencetuskan terbentuknya pandangan Indonesia dalam konteks NASAKOM sebagai alat pemersatu bangsa, ia mengafirmasi epsitimologi materialisme historis dalam elektik nya komunis tetapi menegasikan falsafah materialis yang cenderung sekularisasi, dan ia gabungkan dengan pandangan islamis sebagai poros utama perjuangan melawan imprealisme eropa dengan semangat Nasionalis yang tidak chauvinis.
 Ini merupakan desain baik bagaimana harapan soekarno untuk mempersatukan untuk menghancurkan kolonialisme, tetapi pada hakikatnya Ketika paham tersebut teraktualisasikan. justru Soekarno hanya memanfaatkan untuk mempertahankan kekuasaan, dan hal-hal yang bertetangan dengan pemikiran beliau, tidak segan untuk dibubarkan tanpa proses pengadilan yang sah. Ini merupakan pelanggaran ham karena tidak boleh atas pemebenaran apapun menghilangkan hak-hak manusia untuk berbeda pandangan dengan kekuasaan.
Konsep Pancasila yang ideal tentunya sangat baik,tetapi pada implementasinya belum dapat digunakan secara sempurna demi tercapainya dasar fundamental dari keadilan,yaitu masyarakat mendapatkan haknya, lain hal Ketika soekarno menjadi Pancasila sebagai ideologi bukan falsafah (pandangan hidup) justru ini dijadikan sebagai alat pukul ( repsresif) terhadap kelas masyarakat yang berbeda pandangan dengan pikiran soekarno, banyak penindakan fisik hingga pembubaran organisasi hanya untuk melestarikan kekuasaan. Hal ini terjadi Ketika soekarno menjadi Indonesia berhaluan Demokrasi Terpimpin.
 Paradigma ini terus berlanjut diperiode orde baru Soeharto dimana ketika Pancasila ini menajadi suatu yang sakral dan legalistik yaitu ideologi, maka hal-hal yang bertentangan dengan konstruksi nilai itu dapat ditindak secara represif. menjadi klimaks ketika soeharto menerapkan asas tunggal Pancasila sebagai salah satu transformasi melanggengkan kekuasaan.
Kebijakan Orde Baru berupa asas tunggal ini akhirnya menciptakan ketegangan hubungan antara masyarakat dengan pemerintah, khususnya antara elemen umat Islam dengan pemerintah. Bahkan rezim Orba sengaja menempatkan Islam sebagai ancaman dengan dalih anti-Pancasila. Sebutan 'ekstrem kanan' digunakan untuk kalangan Islam yang menyuarakan kewajiban penerapan syariat Islam. Sejumlah operasi intelijen dan militer dilakukan untuk memberangus kalangan Islam yang bersuara kritis.
Dari gambaran diatas, point penting yang perlukan digaris bawahi adalah bagaimana Ketika negara menginstalasi sebuah pemahaman ideologi akan ada kecenderung disalahgunakan oleh para pemegang kekuasaan. Althusser menganggap negara merupakan 'mesin represi' untuk memastikan dominasi kelas yang berkuasa atas kelas pekerja. Dimana penguasa tetap dipengaruhi oleh oligarki politik,oligarki investor dan masyarakat dalam hal ini tetap dilakukan pengawasan secara ketat agar tidak terjadi resistensi. Fungsi ini dilakukan oleh beragam aparatus negara, seperti tentara, polisi, pengadilan, dst. Inilah RSA ( represif state apparatus) dan fungsinya cukup jelas terlihat dalam kehidupan kita, terutama saat terjadi konflik terbuka antara kapital dengan rakyat, seperti yang bisa kita lihat dalam kasus pelanggaran ham di papua,dijawa Sumatra, Kalimantan.
Dalam periode Jokowi dodo Pancasila Kembali lagi dijadikan sebagai tools untuk menghantam masyarakt kelas bawah. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mencatat tidak ada perkembangan signifikan dalam catatan HAM Indonesia. Menurutnya, kasus-kasus pelanggaran HAM malah meningkat
"Pembungkaman kebebasan berpendapat terus meningkat, perampasan hak-hak masyarakat akan ruang hidup semakin masif. Maka 2020 pasti akan meningkat terus apalagi sudah UU 11 2020 dan UU ini adalah akselerator utama dari tiga unsur orde baru itu," jelas Asfinawati.
Ia mencatat ada tiga unsur dari orde baru yang membuat pelanggaran HAM semakin banyak terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pertama adalah proyek mercusuar, yang mana berbagai proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini menimbulkan berbagai konflik dengan masyarakat.
Kedua, adalah stabilitas keamanan, di mana pemerintah menggunakan aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk melindungi keberlangsungan mega proyek yang cenderung menguntungkan industri ketimbang rakyat. Akibatnya, ujar Asfinawati, muncul dwi fungsi aparat keamanan.
Ketiga, adalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dari sisi kinerja, KPK mengalami penurunan. Hingga Desember 2020, KPK hanya menggelar tujuh operasi tangkap tangan (OTT), jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Disisi lain Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, penembakan mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengatakan bahwa penembakan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran terhadap asas praduga tak bersalah dalam pencarian keadilan."KontraS melihat ini (pembunuhan laskar FPI) terang merupakan pelanggaran HAM, pelemahan terhadap hukum, dan mencelakai yang namanya praduga tidak bersalah,"
 Semua yang dilakukan atas nama embel-embel pancasila, diluar dari pada itu semua dianggap sebagai bentuk ancaman kemanan negara, kritik sebagai dekonstruksi pisau analisis seolah dibungkam  dan terus dilegitimasi atas dasar untuk menghindari regresinya kekuasaan. Fenomena ini apakah Indonesia akan terus menjadi sumber pembenaran bilamana Pancasila ditabrakkan dan ditekstualisasikan dalam tameng ideologi state apparatus sebagai alat subversif demi terhindarnya pertentangan kelas masyarakat untuk mendapatkan keadilan,atau bagaimana kita melihat masa depan pancasila sebagai wadah kesatuan yang reformis ?
Oleh : M. Adiyaksa Putra
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H