Mohon tunggu...
adi saputra
adi saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19

8 Desember 2022   16:07 Diperbarui: 8 Desember 2022   16:16 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pandemi covid-19 yang mewabah di semua negara telah banyak berdampak pada semua sektor di kehidupan masyarakat. Pandemi di Indonesia berdampak terhadap ekosistem ekonomi yang membuat perlambatan pada sektor ekonomi cenderung selama ini menjadi tumpuan masyarakat. Pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan bagian penting dari sektor ekonomi.

Banyak terjadinya masalah pada UMKM saat ini seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, produksi menurun , dan banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja sehingga menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Pandemi Covid-19 membuat menurunnya daya beli masyarakat karena berkurangnya interaksi di luar ruangan untuk menekan persebaran pandemi. 

Dengan demikian banyak konsumen yang menjaga jarak sehingga beralih pada pembelian secara digital. UMKM harus menutup usahanya jika masih melakukan penjualan secara luar jaringan atau offline , hal ini dapat terjadi dikarenakan banyaknya konsumen yang melakukan pembelian secara online sehingga terjadinya perubahan baru dalam langgam  bisnis Indonesia. Perubahan tersebut dikenal sebagai fenomena kewirausahaan digital.

Di Indonesia 99% pelaku usaha adalah pada sektor UMKM. Peran UMKM berkontribusi 60% terhadap produk domestik bruto nasional dan 97% terhadap penyerapan tenaga kerja yang  berdampak terhadap pandemi. Dari UMKM saat sekarang ini hanya sekitar 16%  yang masuk pada ekosistem ekonomi digital. 

Pada saat terjadinya krisis ekonomi 1988 sektor UMKM sangat berkontribusi baik untuk menyelamatkan ekosistem ekonomi Indonesia saat itu. Sama halnya pada saat pandemi covid-19 sekarang ini sektor UMKM menjadi sarana mempercepat perubahan dalam pemulihan ekonomi anasional. Dengan demikian diperlukannya model kewirausahaan yang dapat beradaptasi pada kemajuan teknologi.

Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM, Sekarang ini terdapat 10,25 juta pelaku UMKM yang terhubung pada ekosistem digital karena program yang dilakukan oleh Kementerian UKM dan Koperasi. Program digitalisasi merupakan bagian terpenting dari transformasi Kementerian UMKM dan Koperasi. 

Selama Pandemi Covid-19 telah mendorong penggunaan media sosial yang lebih tinggi yang berhubungan dengan meningkatnya transaksi penjualan para UMKM. Juga pelaku UMKM berhasil melakukan transaksi penjualan selama pandemi dengan memanfaatkan platform digital dan media sosial.

Kendala yang dihadapi oleh UMKM yaitu : 

Pertama, Terkendala pada kapasitas produksi barang sehingga gagal dipasar digital hal ini dikarena tidak terpenuhinya permintaan pasar digital. 

Kedua, Kualitas daya tahan pelaku UMKM yang masih belum merata hal ini disebabkan karena para pelaku bersaing dengan perusahaan besar selama pandemi yang beralih pada platform digital. 

Ketiga, Diperlukannya penguatan edukasi literasi digital dan penguatan sumber daya manusia para pelaku UMKM sangat minim sehingga berpengaruh pada kurang maksimalnya dalam memproduksi produk unggulan masing-masing.

Dalam upaya pengembangan UMKM beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu kualitas produksi, kapasitas produksi, dan literasi digital agar usaha yang dijalankan dapat bertahan lama. Program pengembangan UMKM digital bergantung pada dukungan pemerintah yaitu dengan kemudahan perizinan. 

Dengan demikian konektivitas menjadi hal yang utama dari UMKM digital akan terbentuk dengan baik. Pengembangan UMKM digital selaras dengan program pemerintah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang baru meluncurkan Program Pelatihan UMKM digital guna memberikan pendampingan bagi para pelaku UMKM agar bisa  beralih ke platform digital dalam berbisnis. 

Pada tahun 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi diharapkan ada sekitar 30 juta UMKM dari total 60 juta unit yang tergabung pada ekosistem digital.

Pengembangan UMKM di Indonesia terkendala dalam pemasaran produk dan jasa. Masa pandemi Covid-19 pelaku UMKM harus dapat bertransformasi dalam dunia digital terutama dalam pemasaran digital. Kendala ini dalam pengemasan produk karena UMKM di Indonesia mengemas produk asal jadi saja. 

Sehingga tidak ada nya daya tarik dalam produk tersebut. Seharusnya dilakukan pelatihan untuk teknik dalam pembuatan lonten kreatif dalam packaging dan branding produk. Dengan demikian apabila dikemas dengan baik maka pemasaran digital pasti akan berhasil. Kendala selanjutnya adalah keterbatasan biaya pemasaran untuk promosi produk dan jasa. 

Media sosial dapat di manfaatkan untuk hal ini. Para pelaku UMKM harus bisa belajar teknik fotografi, vidiografi, dan membuat kalimat yang menarik di sosial media agar produk dan jasa bisa dikenal publik. Teknik ini diperlukan UMKM untuk menghasilkan foto produk dan jasa yang menarik untuk diposting ke media sosial. 

Teknik vidiografi juga diperlukan karena konten vidio yang kreatif memiliki nilai tayang lebih tinggi dibandingkan foto. Lalu pada penyusunan kalimat yang menjadi penting agar konsumen dapat tertarik pada produk dan jasa kita.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM potensi ekonomi digital bisa mencapai angka Rp 1.800 triliun pada tahun 2025 mendatang. Oleh karena itu para pelaku UMKM sudah saatnya mengadopsi penggunaan digital dalam pengembangan unit usahanya. Sehingga potensi pasar yang  besar tidak diambil alih oleh produk-produk luar. 

Pengembangan digitalisasi UMKM tidak sebatas dalam hal pemasaran digital, akan tetapi mengadopsi pembayaran digital dalam hal keuangan. Dengan demikian bisa menjadi wadah untuk pelaku UMKM dalam urusan pembayaran hutang piutang secara digital yang selama ini menjadi kendala. 

Langkah ini akan membuat kualitas UMKM di Indonesia berkembang dengan pesat dan akan mendorong UMKM di Indonesia tidak hanya berbasis digital saja tetapi dapat bertahan lama di pasar digital. Selain itu diperlukannya kerja sama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk proses pengelolaan produk, pengolahan produk hingga pemasaran (Lipi.go.id,2020).

Upaya Pengembangan UMKM digital, salah satu alternatif yang dilakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah mengaja para inovator muda untuk mendukung program digitalisasi melalui program pahlawan digital UMKM dengan tujuan para pelaku UMKM dapat bertahan dimasa pandemi dengan meningkatkan penjualan dengan dukungan ekosistem digital.

Strategi pengembangan digitalisasi UMKM melalui empat langkah yaitu : Pertama, peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya dapat meningkat. Kedua, mengintervensi perbaikan proses bisnis pelaku UMKM yang kemudian diturunkan di beberapa program. 

Ketiga, Perluasan akses pasar untuk mendorong sinergisitas antara kementerian Koperasi dan UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar pelaku UMKM menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keempat, yaitu mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM dengan syarat pemantik, pemberdaya, memiliki brand yang kuat dan mampu mengagregasi usaha mikro dan kecil untuk berlabuh ke platform digital atau ke pasar internasional atau ekspor.

Kewirausahaan digital merupakan bentuk  bisnis yang memanfaatkan kecanggihan teknologi digital bak proses hingga pemasaran produk dan jasa. Identifikasi fenomena kewirausahaan digital melahirkan kesempatan bagi publik untuk memulai kewirausahaan terutama ditingkatan UMKM. Seorang wirausaha digital tidak cukup bermodalkan satu atau dua kemampuan di bidang teknologi saja tetapi juga terhadap inovasi dengan penemuan ide yang kreatif.

Dengan demikian, upaya pengembangan UMKM digital, perlu kontribusi dari pemerintah dan kementrian koperasi dan UKM karena pelaku UMKM butuh suport, bimbingan, dan tambahan modal dari pemerintah. Pada masa pandemi Covid-19 ini target pemerintah untuk memperbanyak UMKM digital dapat terealisasikan, karena pengembangan UMKM digital di masa pandemi menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan digital Indonesia. Artikel ini berpendapat bahwa pengembangan UMKM di masa pandemi Covid-19 menjadi suatu cara dalam pengembangan UMKM di era digital dan menjadi salah satu cara dalam pengembangan UMKM di era digital dan menjadi salah satu strategi yang bisa membantu UMKM agar tetap eksis di masa pandemi Covid-19.

Penulis:

Selvi Chairani Puteri  (Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pamulang)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun