Pada saat anak menyadari dirinya sebagai bagian dari suatu kelompok, maka saat itu pula anak mulai menyadari aturan-aturan perilaku yang boleh, harus, atau dilarang dilakukan dirinya dalam kelompok. Hal ini dikarenakan pada masa ini anak mulai memperhitungkan situasi khusus mengenai pelanggaran moral yang benar dan salah. Dalam hal ini Piaget (Hurlock, 1980: 163) lebih jauh mengemukakan bahwa pada masa ini anak mulai menggantikan moral yang kaku menjadi relativisme. Misalnya, bagi anak yang berusia lima tahun berbohong selalu buruk, sedangkan bagi anak yang lebih besar sadar bahwa dalam beberapa situasi, berbohong dibenarkan, karena itu berbohong tidak selalu buruk. Dengan demikian, apabila kelompok sosial menerima peraturan-peraturan yang sesuai bagi anggota kelompok, dirinya harus menyesuaikan dengan peraturan agar terhindar dari penolakan dan celaan kelompok.
Memperhatikan kode moral yang dimiliki individu menunjukkan pada pengaruh standar moral kelompok di mana individu mengidentifikasikan dirinya sangat besar. Hal ini menuntut sekolah untuk memberikan perhatian yang lebih besar. Pendidikan mengenai benar dan salah seyogyanya menekankan alasan mengapa perilaku tertentu diterima dan mengapa pola perilaku lainnya tidak diterima. Lebih jauh lagi, penekanan benar dan salah adalah untuk membantu anak memperluas konsep yang lebih luas, dan lebih abstrak. Ini berarti bahwa pihak guru dan orang tua harus memperlakukan secara konsisten, sehingga setiap yang benar hari ini, besok juga dan lusapun masih tetap benar. Perbuatan yang salah harus mendapatkan hukuman yang sama apabila perbuatan itu setiap kali diulang dan perbuatan yang benar harus mendapat ganjaran yang sama.
Â
Tujuan Bimbingan dan Konseling Pribadi SosialÂ
Pada BBM 1, telah dikemukakan mengenai tujuan bimbingan dan konseling secara umum. Bahasan kita secara mendalam dalam BBM ini adalah tentang bimbingan dan konseling pribadi-sosial, berikut dikemukakan tujuan BK pribadi-sosial agar peserta didik (murid) dapat:
a. Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
b. Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
c. Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
d. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
e. Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
f. Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.