Setelah peristiwa aksi penolakan beberapa waktu yang lalu, sosok ahmad dhani pentolan grup band Dewa 19 kembali viral diperbincangkan oleh masyarakat, terutama kalangan elit politik, akibat cuitannya di twitter yang menjurus kepada ujaran kebencian. Dimana hal tersebut tentu tidak dibenarkan, karena telah diatur di dalam UU.
Berikut tiga cuitan Ahmad Dhani di twitter:
Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADPÂ Â
Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADPÂ
Sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADPÂ
Menurut ahli Bahasa Indonesia dari Kemendikbud, Suryontoro. Ia berpendapat, tiga cuitan Ahmad Dhani tentang penista agama dalam rentang Februari-Maret 2017 merupakan satu rangkaian. Ketiganya berada dalam satu konteks yang sama. "Konteksnya kan Pilkada 2017,"
Suryontoro menambahkan, ada penguatan ujaran kebencian dari Ahmad Dhani terhadap Ahok. Suryontoro menunjuk penggunaan huruf kapital oleh Ahmad Dhani dalam kalimat yang dicuitkannya 6 Maret 2017: Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP
Menurut Suryontoro, dalam kaidah Bahasa Indonesia, penggunaan huruf kapital berarti definit, atau dapat dipastikan. Itu artinya, dalam cuitan Dhani, kata penista agama dengan huruf awalan kapital jelas ditujukan pada pihak tertentu.
Setelah ahmad dhani divonis 1,5 tahun penjara, reka-rekan politiknya mulai memanfaatkan momentum tersebut untuk menyerang kubu sebelah dengan komentar-komentar kepada media massa bahwasanya rezim takut dan sebagainya.Â
Dari sini begitu jelas terlihat, kubu oposisi juga tidak tinggal diam, kubu oposisi coba utnuk mendapat simpati masyarakat dengan memberikan bantuan hukum kepada tersangka, Ahmad Dhani.
Saya melihat, semakin mendekati hari pemilihan semakin banyak polemik yang timbul, dan ada segelintir orang yang memanfaatkan polemik itu untuk keuntungan kelompoknya. Tentu hal ini akan semakin membuat masyarakat kabur, kabur dalam melihat pemimpin yang benar-benar bersih.