sehingga seorang anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang memiliki pondasi dan nilai-nilai kehidupan sebagai bekal untuk dirinya dalam bergaul dan berperilaku di lingkungannya atau di masyarakat.Â
Betapa spesialnya anak di mata hukum, dengan memiliki Undang-Undang tersendiri dalam berbagai penanganannya, diutamakan dilaksanakan proses upaya diversi (penyelesaian kasus di luar hukum atau jalur pengadilan) sehingga meminimalisir anak tersebut mengalami pengalaman-pengalaman yang kurang menyenangkan di dalam proses persidangan. Upaya diversi ini dilakukan sejak tahap pra-ajudikasi sampai dengan pos ajudikasi.Â
Oleh karena itu, sudah seharusnya, penguatan untuk ketahanan rumah tangga, menjadi penting untuk diperhatikan di awal ketika seseorang memutuskan untuk membangung rumah tangga dengan pasangannya.Â
Bukan hanya memikirkan keindahannya, namun juga memikirkan tanggungjawab yang harus diembannya sebagai orangtua. Betapa banyakya kasus yang sangat mensia-siakan seorang anak yang terlahir di dunia, di tengah banyaknya pasangan yang sedang menantikan kehadiran buah hatinya.Â
Hal ini menjadi sangat miris untuk kita dengar belakangan ini. Pentingnya memahami nilai dasar dalam berumah tangga, menjadi kunci penting dalam kehidupan berumah tangga, serta tanggungjawab dalam mendidik anak-anak untuk dapat terhindar dari tindak pidana yang mungkin dapat bersumber dari lingkungan eksternal keluarga,Â
setidaknya keluarga memiliki benteng yang kuat sebagai bekal untuk anak dalam menghadapi lingkungan eksternalnya.Â
Cukup sekian dulu tulisan saya kali ini, selanjutnya saya akan berbagi kembali mengenai pengalaman-pengalaman dalam menangani perkara anak.Â
Jika ada pertanyaan dan ingin sharing terkait dunia adiksi, bisa kontak saya di alamat email : aditya.pratama.psikologi@gmail.com, terima kasih banyak atas atensinya ya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H