Sedangkan Rp 8 miliar lainnya digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas, rapat, serta program penguatan dan pengembangan lainnya.
Melihat dari kejadian diatas, perlu kiranya banyak pihak mengamati kinerja penganggaran baik di Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah. Penganggaran dalam rangka penanganan stunting sebaiknya lebih diperbanyak untuk program-program utamanya, sedangkan untuk program kegiatan pendukung dan penunjang harusnya kurang dari 10 persen saja.Â
Program penanganan stunting yang sifatnya konkrit sebagaimana diharapkan Presiden Joko Widodo ini memang diharapkan benar-benar sampai ke penerima manfaat, misalnya saja edukasi kepada remaja putri tentang pentingnya mengkonsumsi tablet tambah darah secara rutin, edukasi kepada pasangan muda untuk memperhatikan asupan gizi dan pemeriksaan kehamilan secara periodik.
Selain itu adanya pendampingan dan monitoring terhadap bayi dan batita untuk mendapatkan ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan (yang benar-benar bergizi) dan juga tetap menjaga lingkungan selalu bersih.
Dari sekian banyak program penanganan stunting diatas menurut saya ada 3 (tiga) hal penting yang perlu mendapatkan bagian pendanaan terbesar dari keseluruhan program penanganan stunting yaituÂ
- Sosialisasi dan edukasi kepada remaja putri dan ibu hamil,Â
- Pemberian makanan tambahan yang terjaga tingkat gizinya dipriotitaskan kepada ibu hamil, ibu menyusui, anak bayi dan anak batita.
- Pemantauan dan pemeriksaan kondisi ibu hamil secara periodik.
Hal lain yang patut untuk dipertimbangkan adalah tingkat keseriusan Pemerintah Daerah untuk berpartisipasi dalam program penanganan stunting ini, dengan jalan meningkatkan proposi anggaran penanganan stunting dari tahun sebelumnya.
Kemudian, perlu adanya evaluasi secara sistematis terkait dengan pelaksanaan kegiatan serupa di tahun sebelumnya. Yang tidak bisa ditinggalkan adalah perlunya audit investigatif terhadap potensi-potensi penyimpangan pelaksanaan kegiatan, sehingga tujuan penanganan stunting dapat mencapai target yang diharapkan.
Pada akhirnya penanganan stunting tidaklah akan sukses dilaksanakan jika hanya mengandalkan peran pemerintah baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah saja, namun juga perlu adanya peran serta masyarakat, civitas akademika, pelaku usaha dan komponen masyarakat lainnya dengan cara bersinergi sesuai dengan kapabilitas dan peran serta yang dimilikinya.
***
sumber:
- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-ternate/baca-artikel/15305/Program-Penurunan-Stunting-Apa-Susahnya.html
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20220811/4640923/tiga-upaya-kemenkes-turunkan-stunting-di-indonesia/
- https://www.tribunnews.com/regional/2023/11/14/makanan-tambahan-anak-penderita-stunting-di-depok-hanya-nasi-dan-sayur-sop-dinas-kesehatan-dikritikÂ
- https://ekonomi.republika.co.id/berita/rw84kk370/jokowi-dari-rp-10-m-anggaran-stunting-rp-6-m-habis-untuk-rapat-dan-perjalanan-dinas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H