Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Auditor - Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Terbukti sebagai Investasi Paling Aman dengan Risiko Paling Ringan

3 Juni 2023   02:15 Diperbarui: 3 Juni 2023   02:25 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir 17 tahun terakhir ini, Pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara dalam bentuk Obligasi dengan nilai per lembar investasinya sangat terjangkau bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Kita ketahui pertama kali Pemerintah menerbitkan ORI atau Obligasi Ritel Indonesia dengan seri 01 pada tahun 2006 dengan imbal balik sebesar 12,05% per tahun sebelum pajak. Pasar kala itu masih belum sesemarak saat ini, namun sentimen positif dan reaksi pasar kala itu sudah cukup bagus walaupun belum semua segmen masyarakat mengetahui, memahami dan berinvestasi di obligasi ritel yang dikeluarkan pemerintah. 

Seiring dengan waktu ragam varian obligasi yang diterbitkan pemerintah semakin banyak dengan nilai keunggulan masing-masing sesuai dengan kebutuhan serta demand pasar seperti Obligasi Tabungan Ritel atau Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST), dan ada juga model investasi akhirat berupa Sukuk Wakaf Ritail (SWR).

ORI atau Obligasi Ritel Indonesia sudah sampai seri 022 yang dikeluarkan Oktober tahun lalu, Saving Bond Ritel sudah diterbitkan hingga seri 012 dan bahkan dibuat 2 varia yaitu Saving Bond Ritel dengan waktu investasi 2 tahun dan Saving Bond Ritel dengan waktu investasi 4 tahun. Untuk Sukuk Ritel yang menggunakan basis investasi syariah ini mulai terbit tahun 2009, sampai dengan saat ini telah dikeluarkan hingga seri 17. 

Dan yang saat ini dan baru saja dikeluarkan seri ke 10 nya adalah Sukuk Tabungan (ST), dimana Sukuk Tabungan ini telah dikeluarkan pertama kali pada tahun 2016, dan terbukti laris manis di pasaran, diborong oleh investor dari berbagai kalangan. Sukuk Tabungan ini juga memakai prinsip syariah dan tidak seperti varian obligasi pemerintah lainnya, untuk Sukuk Tabungan ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Berbicara tentang investasi pada SBN (Surat Berharga Negara) dalam bentuk obligasi pemerintah memang menjadi salah satu instrumen investasi sejuta umat yang nilai imbal baliknya moderat, dengan tingkat keamanan yang tinggi (karena dijamin pemerintah), terbukti sampai dengan saat ini tidak pernah satupun instrumen obligasi pemerintah bahkan sekelas sukuk tabungan pun yang mengalami gagal bayar. Secara imbal balik memang pada taraf moderat, dimana besarannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bungan deposito perbankan, namun sedikit lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang dikeluarkan oleh korporat atau swasta. 

Walaupun lebih rendah jika dibandingkan obligasi yang dikeluarkan korporat, obligasi pemerintah memiliki tingkat keamanan yang tinggi, tingkat resikonya rendah dan jauh lebih aman bahkan ketika kita bandingkan dengan safe heaven alias emas. Hal inilah yang menyebabkan setiap kali pemerintah menerbitkan obligasi, entah itu ORI (Obligasi Ritel Indonesia), SR (Sukuk Ritel), SBR (Saving Bond Ritel) dan ST (Sukuk Tabungan) dari tahun ke tahun peminatnya semakin banyak, dan tidak butuh waktu lama untuk dapat terjual dengan cepat di pasaran.

Cepatnya pasar dalam menyerap Obligasi Pemerintah yang sifatnya Ritel ini, membuat semakin banyak agen penjualan yang ikut berpartisipasi dalam bekerjasama dengan pemerintah memasarkan produk obligasi ritel ini kepada masyarakat secara luas. Contoh terakhir adalah Sukuk Tabungan Seri 010 yang diterbitkan dan diperdagangkan 12 Mei lalu dalam 2 varian : investasi 2 tahun dan investasi 4 tahun, langsung ludes tanpa menunggu lama. 

Apalagi batas minimal pembelian obligasi pemerintah ini hanya di kisara 1 juta rupiah dan maksimal 5 miliar rupiah, membuat semua kalangan masyarakat dapat membeli atau berinvestasi sesuai dengan kondisi kantong masing-masing. Yang menggembirakan lagi adalah semakin banyaknya masyarakat dari berbagai kalangan yang berpartisipasi dalam perdagangan obligasi pemerintah ini. Tercatat dari tahun ke tahun generasi y dan z cukup banyak yang masuk dalam investasi ini.

Yang sedikit berbeda adalah Sukuk Wakaf Ritel, para calon investor harus paham bahwa Sukuk Wakaf Ritel ini berbeda dengan saudara-saudaranya. Sukuk Wakaf Ritel yang pertama kali diterbitkan tahun 2020 ini, telah dikeluarkan hingga seri ke 03 ditujukan untuk membidik para dermawan yang berkelebihan harta guna berinvestasi "akhirat" dengan jalan menanamkan uangnya dalam investasi  Sukuk Wakaf Ritel dimana kupon atau imbal baliknya tidak masuk ke kantongnya, melainkan secara otomatis tersalurkan ke badan wakaf yang digunakan untuk mendanai kegiatan dan aktivitas keagamaan.

Secara umum dapat disimpulkan ada 4 alasan utama mengapa masyarakat begitu antusias untuk memiliki Surat Berharga Negara yang dalam bentuk Obligasi Ritel entah itu Obligasi Ritel Indonesia, Saving Bond Ritel, Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan dan Sukuk Wakaf Ritel yaitu 

  • Faktor Keamanan Investasi yang memadai, karena dijamin pemerintah yang secara fundamental cukup kuat;
  • Faktor nilai penyertaan investasi yang sangat terjangkau, dimana hanya dengan minimal 1 juta rupiah sudah dapat memiliki Surat Berharga Negara;
  • Faktor imbal balik atau kupon yang cukup menarik, dengan nilai lebih tinggi diatas bunga deposito di bank dan lembaga keuangan;
  • Faktor kemudahan dalam bertransaksi, apalagi saat ini dapat dilakukan dengan aplikasi tanpa perlu ke agen penjual untuk penyelesaian administrasi.

Yang tidak kalah menarik adalah, kita perlu membahas juga tentang hal-hal yang perlu diketahui oleh masyarakat khususnya yang tertarik untuk berinvestasi khsusunya pada fix income obligasi ritel , terutama yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut :

  • Harus mengetahui resiko berinvestasi

Sekecil apapun resiko investasi, harus diketahui dan dipahami, dalam dunia investasi ada idiom yang sangat dikenal masyarakat luas, yaitu high risk high return, low risk low return. Investasi tetap saja memiliki sisi resiko, dan investor harus siap dengan segala resiko yang diterimanya sesuai dengan modal yang dia investasikan.

  • Gunakan uang "dingin" bukan uang "panas"

Idiom ini pun juga tak kalah terkenalnya, kalimat diatas lebih kepada memberikan himbauan agar ketika kita melakukan investasi, tidak mempengaruhi cash flow kita untuk kehidupan sehari hari. Kalau dalam ilmu investasi, pendapatan yang kita terima, hendaknya sudah dilakukan pemilahan yang rigid, berapa proporsi untuk kehidupan sehari hari, berapa proporsi untuk tabungan, berapa proporsi untuk senang senang dan berapa proporsi untuk investasi.

  • Tetap jaga Obyektivitas jangan terbawa dengan Nafsu Serakah

Jangan greedy ketika kamu bermain investasi, hal ini wajar disampaikan atau sebagai pengingat kita, karena investasi itupun tak ubahnya dengan permainan, yang kadangkala kita ingin menang terus terusan. Disinilah kadang kita sebagai manusia seringkali terjebak untuk greedy atau serakah, sehingga kita kadangkala lupa untuk obyektif dalam berinvestasi. Ujung ujung malah buntung dan bukan lagi untung seperti yang diharapkan. 

  • Investasi jangan ditaruh dalam 1 pot saja

Investasi memang sebaiknya jangan ditempatkan dalam satu komponen saja, kita harus pandai untuk membagi investasi sehingga ketika salah satu komponen investasi kita gagal atau zonk, maka masih ada investasi kita di komponen lainnya yang terselamatkan, atau masih menghasilkan.

  • Baca dan pahami prospectus masing-masing obligasi 

Hal penting lainnya, namun seringkali dilupakan oleh investor khususnya investor pemula, yaitu membaca dan mempelajari jenis-jenis investasi fix income dalam bentuk obligasi yang dikeluarkan pemerintah. Jika investor ingin mendapatkan pendapatan tetap dan masuk ke rekeningnya, sebaiknya tidak membeli Sukuk Wakaf Ritel tapi membeli Obligasi Ritel Indonesia atau Sukuk Ritel. Jika ingin berinvestasi yang fleksible artinya bisa diperdagangkan di pasar sekunder, maka jangan beli Sukuk Tabungan dan Sukuk Wakaf Ritel tapi belilah Obligasi Ritel Indonesia atau Sukuk Ritel.

Demikianlah, sekelumit informasi dan hasil observasi yang dapat saya lakukan, semoga informasi yang sedikit ini dapat menjadi referensi rekan-rekan semua khususnya para calon investor baru yang akan meramaikan bursa perdagangan obligasi pemerintah dalam bentuk obligasi atau sukuk ritel di bulan bulan ke depan. Jangan lupa tahun 2023 ini Pemerintah berencana menerbitkan kurang lebih 8 seri Surat Berharga Negara dalam bentuk Ritel, dan sampai saat ini tercatat 4 (empat) seri Surat Berharga Negara sudah dirilis dan diperdagangkan, masih ada 4 (empat) seri lagi yang rekan-rekan investor dapat koleksi sebagai portofolio investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun