1). Ketidakpastian: Penundaan pemilu dapat menciptakan ketidakpastian di kalangan investor, pengusaha, dan masyarakat luas. Hal ini dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, karena mereka mungkin menunda keputusan investasi hingga situasi politik menjadi lebih jelas.
2). Menurunnya daya beli: Dampak ekonomi lain yang mungkin terjadi adalah menurunnya daya beli masyarakat. Jika terjadi ketidakpastian di pasar, konsumen cenderung menunda pembelian barang-barang dan jasa yang tidak dianggap penting.
3). Turunnya investasi: Penundaan pemilu juga dapat membuat investor lebih waspada dalam menanamkan modal di Indonesia. Kondisi politik yang tidak stabil dan tidak pasti dapat membuat investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
4). Merosotnya pertumbuhan ekonomi: Jika investasi dan daya beli menurun, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan akan melambat. Dalam jangka panjang, penundaan pemilu dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan pelaku bisnis, yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara.
Namun, dampak ekonomi dari penundaan pemilu ini tergantung pada durasi penundaan dan seberapa besar ketidakpastian yang dihasilkan.Â
Jika penundaan hanya bersifat sementara dan partisipasi politik tetap stabil, maka dampaknya mungkin tidak terlalu signifikan.
Kritik dan Evaluasi Fenomena Polemik Penundaan Pemilu 2024
Beberapa kritik dan evaluasi yang dapat diberikan dari fenomena polemik penundaan pemilu 2024 di Indonesia antara lain:
1). Kurangnya koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat, seperti pemerintah, DPR, partai politik, dan lembaga pemilihan umum, menyebabkan terjadinya ketidakpastian dan konflik yang berkepanjangan. Perlu adanya koordinasi yang lebih baik untuk mencapai kesepakatan yang bersama-sama menguntungkan.
2).  Perlu adanya evaluasi  agar dapat meminimalisir terjadinya polemik dan konflik serupa di masa depan.
3). Dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19, perlu adanya fleksibilitas dalam menentukan kebijakan yang menguntungkan bagi semua pihak. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berdasarkan pada kaidah-kaidah demokrasi yang telah ditetapkan.