Mohon tunggu...
Aditya Agung
Aditya Agung Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Gabut yang sedang belajar menulis

Mahasiswa UIN SUNAN KALIJAGA - Ilmu Komunikasi - 20107030093

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketahui Yuk tentang Nyepi

14 Maret 2021   20:17 Diperbarui: 14 Maret 2021   20:22 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : bangsaonline.com

2.Tawur kesanga Atau mecaru

Kegiatan ini dilaksanakan H-1 sebelum perayaan nyepi,kegiatan ini identik dengan pawai atau ogoh ogoh yang dilaksanakan didaerah kuta,Bali

Ogoh ogoh adalah boneka raksasa terbuat dari kertas dan rangkaian bambu,ogoh tersendiri merupakan representatf dari sifat buruk manusia,maka dari itu kenapa ogoh ogoh berbentuk menyeramkan ,diakhir acara ogoh ogoh akan dibakar,hal itu dilambangkan pembersihan sifat buruk dan jahat manusia yang dibakar saat perayaan nyepi

Dikarenakan ogoh ogoh sangat besar biasanyab akan diangkat bersama dan beramai ramai,untuk para wisatawan yang ingin mengarak ogoh ogoh diperbolehkan dan bisa ikut turut serta dalam mengangkat ogoh ogoh tersebut

3.Hari raya Nyepi

Hari raya nyepi dilakukan selama 24 jam dengan dimulai pada pukul 6 pagi sampai 6 pagi esok harinya,ada tata cara dalam melakukan nyepi,ada 4 pantangan yang wajib dijalani umat hindu

Amati Geni : Tidak menyalakan lampu dan harus melawan hawa nafsu

Amati Karya :tidak melakukan kegiatan,aktifitas apapun dan hanya bermeditasi serta melakukan penyucian rohani

Amati lelungan : tidak bepergian termasuk pikiran untuk tidak memikirkan kemana mana,dan hanya   fokus ke renungan dan penyucian rohani

Amati Lelanguan : Tidak menikmati dan menghentikan segala kesenangan duniawi

4.Ngembak Geni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun