Mohon tunggu...
Aditya Nurahmani
Aditya Nurahmani Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Perorangan pada Kementerian ATR/BPN RI

Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

20 Tahun Eksistensi MK, Sang Penjaga Marwah Demokrasi: Refleksi Menuju Pemilu Serentak 2024

20 Juli 2023   20:24 Diperbarui: 20 Juli 2023   20:55 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu 2024 adalah pengalaman pertama bangsa Indonesia melaksanakan pesta demokrasi secara serentak sepanjang sejarah pemilu. Setelah pemilu terselenggara sudah seharusnya semua institusi mulai dari penyelenggara, pengawas sampai lembaga peradilan (MK) mengevaluasi secara menyeluruh. 

Tentunya tidak ada sistem yang sempurna, namun setidaknya bisa diperoleh suatu sistem yang ideal melalui evaluasi yang dilakukan. Pemilu jangan hanya dijadikan sebagai wanaha demokrasi formalitas namun harus terwujud demokrasi yang berkualitas. Tanpa pemilu, maka tidak ada demokrasi, tanpa demokrasi maka tidak ada kedaulatan rakyat, tanpa kedaulatan rakyat maka akan berdiri sebuah negara oligarki. Selamat bertugas sang penjaga marwah demokrasi ! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun