Mohon tunggu...
Aditya Abimanyu
Aditya Abimanyu Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

menjadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Dana Pendidikan terhadap APBD Kabupaten Indramayu

24 Maret 2021   10:14 Diperbarui: 24 Maret 2021   10:22 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pikiran-rakyat.com

Perkembangan pendidikan sangatlah penting bagi suatu daerah untuk memajukan kualitas dan kuantitas pendidikan di daerah tersebut. Hal tersebut lah yang mengangkat nilai pendidikan di suatu daerah menjadi lebih teratur . Banyak gedung sekolah di kabupaten Indramayu yang belum memiliki standarisasi pada umumnya. Hal ini membuktikan bahwa harus adanya peran dari anggaran dana pendidikan yang ditetapkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kabupaten Indramayu mendapatkan anggaran dana Pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam kurun waktu satu tahun mulai dari 1 Januari sampai 31 Desember, pemerintah kabupaten Indramayu telah menganggarkan dana untuk rencana pengeluaran dan pendapatan daerah. 

Pembiayaan daerah, pendapatan daerah, dan belanja daerah merupakan komponen utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini bertujuan untuk menjalankan kegiatan dan pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kedepannya.

Menurut Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah ; dan Undang-Undang No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah ditetapkan bahwa terdapat sumber-sumber penerimaan daerah diantaranya adalah : 

Pendapatan Asli Daerah (PAD), 

Transfer Pemerintah Pusat,

Transfer Pemerintah Provinsi,

dan Pendapatan Daerah Lainnya yang sah.

Pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan besaran nilai untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 3,384 Triliun yang telah ditetapkan dan disepakati oleh semua pihak terkait.

Menurut Syaefudin, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu mengatakan bahwa besaran nilai pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 463 Miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2 Triliun, dan dana pendapatan lainnya sebesar Rp 827 Miliar. Kemudian untuk anggaran dana belanja dikeluarkan sebesar Rp 3,379 Triliun.

Sedangkan  pada tahun 2021, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turun menjadi Rp 2,885 Triliun. Besaran tersebut diperoleh  dari pendapatan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 512, 6 Miliar, Pendapatan Transefer senilai Rp 2, 164 Triliun, dan Pendapatan Daerah yang sah lainnya senilai Rp 208, 3 Miliar.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, pemerintah Kabupaten Indramayu merencanakan untuk memprioritaskan pembangunan pada 5 bidang salah satunya adalah di bidang pendidikan.

Pendidikan saat ini menjadi salah satu prioritas dari pembangunan daerah yang dimaksudkan untuk menjadikan setiap pelajar memiliki haknya di dunia pendidikan .

Banyak dari orang tua yang berharap terhadap pemerintah agar para pelajar mendapatkan kelayakan dalam hak belajarnya, selain itu masyarakat berharap agar pendidikan di Kabupaten Indramayu mampu bersaing dengan kota-kota lainnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menetapkan dana di bidang Pendidikan pada Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah  (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 838, 5 Miliar.

Dana tersebut dialokasikan kepada program pengelolaan Pendidikan Sekola Dasar, pengelolaan Pendidiakan Sekolah Menengah, pengelolaan  Pendidikan Anak Usia Dini, pengelolaan Penddikan nonformal, penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan bagi satuan pendidiakan, pengembangan Kurikulum sekolah, tunjangan gaji guru non PNS, pembangunan Infrastruktur sekolah, penambahan ruang kelas baru, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pelatihan minat diri bagi pelajar.

Dengan ditetapkannya besaran Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah  (APBD) masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait bisa menggunakan dana pendidikan sebagaimana mestinya dan tidak ada lagi penyalahgunaan terhadap dana APBD Kabupaten Indramayu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Banyak permasalahan terkait Pendidikan di Kabupaten Indramayu yang harus dibenahi oleh dinas pendidikan diantaranya yaitu  pembangunan infrastruktur sekolah yang belum merata,

Pada tahun 2018 sampai 2020 banyak siswa dari Sekolah Menengah Pertama yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas dikarenakan berbagai macam sebab. Saat ini memang sudah gratis masalah pembiayaan pendidikan. Tetapi banyak orang tua siswa yang masih mengeluarkan uang untuk kebutuhan anaknya. Bahkan terkait siswa miskin pun sudah ada bantuan dari pemerintah.

Pada tahun 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu telah menangkap kepala sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kecamatan Cantigi yang telah melakukan penyalahgunaan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejaksaan Negeri (Kejari) menuturkan bahwa dana anggaran yang digelontarkan bagi sekolah tersebut sekitar Rp 422 juta dan sekitar Rp 296 juta diduga disalahgunakan oleh pelaku. Pelaku sudah melakukannya sejak tahun 2014.

Hal itu menyebabkan dana yang seharusnya untuk  bantuan operasional sekolah malah disalahagunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan ini merupakan suatu hal yang menjadi penghalang terhadap proses perkembangan Pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menggunakan dana pendidikan dari APBD dengan jumlah yang sangat banyak. Daerah yang masih tergolong tertinggal  di Kabupaten Indramayu, masih banyak yang belum memiliki standarisasi Pendidikan yang layak. Pendidikan di daerah tertinggal ini masih perlu dibenahi lagi.

Hal ini perlu dikaji lagi, mengingat kualitas Pendidikan di Kabupaten Indramayu masih tergolong jauh dari perkiraan.

Faktor-faktor yang masih jauh dari kata baik dalam dunia pendidikan yaitu kapasitas tenaga pengajar yang belum maksimal. Seharusnya pemerintah memanfaatkan dana APBD yang digelontarkan untuk pendidikan sebagai pelatihan kapasitas tenaga pengajar. Apalagi di era teknologi dan pandemi covid 19 ini tenaga pengajar harusnya bisa menyesuaikan dengan siste pengajaran seperti ini.

Masih banyak tenaga pengajar yang belum melek akan teknologi. Menjadi PR besar rasanya untuk pemerintah agar bisa meningkatkan pengajaran di era saat ini.

Di daerah terpencil masih banyak guru honorer yang masih menerima Upah Minimum Regional (UMR). Hal ini membuktikan bahwa kualitas ilmu yang didapatkan belum sesuai dengan gajinya.

Bahkan untuk fasilitas pendidikan dan alat peraga pun belum sesuai dan masih banyak yang harus dibenahi.  Pemerintah harus memulai pembenahan dari pendidikan tingkat SD dan SMP terlebih dahulu kemudian barulah ke tingkat atas.  

Percuma pemerintah memperoleh banyak anggran dari APBD jika  masih banyak sekolah dan siswa  yang belum merasakan hak nya tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun