Mohon tunggu...
Adi Triyanto
Adi Triyanto Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Sebuah Perusahaan swasta Di Tambun- Bekasi-Jawa Barat

Lahir Di Sleman Yogyakarta Bekerja dan tinggal Di Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Upah Minimum dan Gap Kesejahteraan antar Buruh yang Makin Lebar

22 November 2024   09:15 Diperbarui: 22 November 2024   10:40 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ada moment penting  yang selalu ditunggu olrh para buruh setiap mendekati akhir tahun,. Tepatnya di bulan November. Karena pada bulan tersebut saat itu ada pengumuman  dari pemerintah, yang menentukan kelangsungan hidupnya. Masa depan keluarganya. Yaitu pengumuman penetapan Upah Minimum Kabupaten ( UMK )  yang ditetapkan oleh para  Gubernur di masing masing propinsi.

Setiap pengumuman itu datang, akan ditanggapi dengan tingkat uporia yang berbeda oleh para buruh. Ketika upah Minimum kabupaten yang ditetapkan cukup besar prosentasenya kenaikannya, maka para buruh menyambutnya dengan suka ria. Sementara ketika kenaikan itu , kecil prosentasenya, perasaan senang tetap ada. Tetapi hanya ungkapan kesenangan yang sekedarnya saja. Biar tidak terkesan orang yang tidak mensyukuri nikmat.

KELOMPOK BURUH PENERIMAN SEDIKIT MANFAAT KENAIKAN UMK

Namun, dalam sejarah panjang penetapan UMK itu ada kelompok buruh yang  tidak pernah mengungkapkan kegembiraanya. Mereka  merasa ada dan tidaknya pengumuman itu , tak ada pengaruhnya buat mereka. Tetap saja, mereka menjalani pekerjaanya dengan ada atau tidaknya aturan  UMK  itu. Mereka itu seperti tidak ada suaranya sama sekali . Padahal mereka  banyak jumlahnya. Jangan jangan justru lebih banyak dari yang menerima dampak pemberlakuan kenaikan UMK yang baru tersebut.

Mereka menjalani keadaanya selama ini , dengan hanya bisa pasrah. Mereka seperti sudah tidak memiliki kekuatan  untuk mengatakannya lewat bibirnya. Suaranya hanya tersimpan rapat  dalam hati. Mereka sudah sampai pada tingkat kondisi tuntutan, seharusnya suara mereka diketahui, meski mereka tidak bersuara. Karena mereka bisa ditemukan di mana saja. Dan Kapan saja. Dari daerah yang elit sampai yang yang terpencil. Asalkan mau mendengar dan melihat dengan hati. Dan mengembangkan rasa empati dengan keadaan sekitar.

Mereka  adalah para pekerja informal. Yang memperoleh pendapatan dari ikut bekerja kepada seseorang yag termasuk kelompok usaha industri mikro atau kecil. Atau industry rumahan ( home industry ).Yang haknya hanya diberikan sebesar kemampuan usaha mikro itu agar tetap bisa survive atau bisnisnya berputar. Atau ada juga usaha mikro yang rasio profitnya bagus tetapi , pemiliknya tidak memberikan hak sebagaimana mestinya sesuai hitungan bisnisnya. Karena ownernya sangat hemat tak terkecuali dalam  menggaji  karyawannya. Yang merupakan assetnya yang paling berharga.

Mereka juga adalah para pekerja formal namun terpotong haknya  oleh sifat pimpinannya  yang tak pernah cukup dengan apa yang didapat sewajarnya. Alias sesuai kententuan atau aturan bisnis yang berlaku . Para karyawan kategori ini  harus menerimanya  sebagai hal yang wajar. Dan tidak boleh mempertanyakannya lagi. Masih mending dapat kerja, di luar yang  antri banyak. Itulah kalimat ancaman yang sering mereka dengar.

Mereka ada di restoran tempat para penikmat kenaikan UMK itu biasa makan untuk syukuran kenaikan gajinya. Mereka ada di fashion store tempat para penikmat UMK tinggi  itu berbelanja pakaian baru. Mereka juga ada di tempat para penikmat UMK yang terus membesar  itu biasa nongki.

Mereka juga ada di sekitar kost para penikmat kenaikan UMK itu tinggal. Orang yang tiap hari mereka , melihat perubahan yang terjadi di tetangganya yang terus  naik kelas. Yang terlihat dari perabot yang baru. Alat komunikasi baru. Bahkan sampai kendaraan baru Setiap moment ada  kenaikan UMK atau pun pembagian bonus akhir tahun.

Mereka adalah ojek yang mengantarkan para penikmat kenaikan UMK ini berangkat kerja atau menuju ke tempat mereka kongko kongko. Sambil menikmati secangkir kopi mahal ditemani sepotong roti, yang tak sembarang orang bisa membelinya.

Kenaikan UMK itu bagus. Sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Namun jangan sampai niat baik ini justru memperlebar gap kesejahteraan di antara para buruh itu sendiri. Karena kemampuan Perusahaan yang berbeda beda , akan memunculkan  Perusahaan yang terus mampu menaikkan upah para buruhnya. Namun di sisi lain ada juga Perusahaan yang makin terseok seok alias kesulitan untuk mengejar level upah minimum yang ditetapkan .

Boleh dikatakan kelompok perusahaan yang masih bisa mengikuti peraturan terkait upah adalah perusahaan yang termasuk Perusahaan padat modal dan teknologi. Yang paling kelihatan  dan familier dengan kehidupan masyarakat tentu kelompok Perusahaan automotive. Karena produknya mereka lihat, mereka juga pakai sehari hari untuk aktifitas.  Perusahaan automotive   sangat mendominasi  di tiap Kawasan-kawasan  industri  . Mereka kelompok perusahaan yang selain bisa memberikan upah sesuai ketentuan , juga masih bisa memberikan pendapatan tambahan di akhir tahun, berupa bonus tahunan. Yang nilainya cukup besar . Sangat beruntunglah karyawan yang bekerja di Perusahaan Perusahaan tersebut.

Ini tentu bertolak belakang dengan kelompok Perusahaan padat karya. Perusahaan yang mempekerjakan banyak karyawan , hingga ribuan orang. Dan kelompok terbesar pekerja adalah yang bekerja di Perusahaan kategori ini. Mereka Perusahaan tekstil dan juga produk tekstil juga produk Sepatu. Perusahaan padat karya lah yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Tetapi mereka juga yang paling kesulitan untuk memberikan pendapatan yang layak dengan standard UMK yang makin tinggi.

Perusahaan padat karya , bisa memberikan upahnya  secara ontime sesuai aturan UMK  itu termasuk Perusahaan yang  bagus. Karena tak jarang ada yang harus menerima kenyataan tanggal gajian harus diundur, menungu uang masuk dari pembayaran customer dulu.

Moment paling kontras terlihat  ketika mendekati  hari raya Lebaran dan akhir tahun. Saat tiab waktunay pemyaran THR atau bonus. Di Perusahaan padat karya , karyawan sudah sangat  bersyukur jika THR dibayar tepat waktu. Karena tak jarang THR itu harus dicicil karena kondisi keuangan  Perusahaan sedang tidak mendukung. Kemudian di akhir tahun, ketika Perusahaan padat modal dan teknologi bisa memberikan bagikan Bonus yang nominalnya berkali kali gaji.  Sedangkan karyawan perusahaan padat karya cuma bisa  mengelus dada. Karena perusahaan hanya bisa membayar gaji , itu pun kadang masih mundur seminggu dari tanggal gajian biasanya.

Lebih miris lagi Ketika melihat karyawan informal yang tidak terikat langsung dengan aturan penerapan aturan terkait UMK. Yaitu di perusahaan pribadi atau Perusahaan skala home industri atau skala rumahan. Perusahaan  subcont yang memperoleh order karena program cost down Perusahaan tier kedua, atau tier ketiga dari Perusahaan OEM . Dan sudah tidak menguntungkan jika dikerjakan di dalam Perusahaan yang mengikuti aturan pengupahan . Sehingga proses produksi itu harus dilakukan di Perusahaan subcont yang ongkos produksinya lebih rendah karena upahnya yang rendah.

Kondisi mereka , karyawan Perusahaan tidak mengikuti aturan pengupahan pemerintah ini, lebih menyedihkan lagi. Pemberlakuan UMK tidak ada pengaruhnya bagi mereka. Bahkan ketika UMK bertambah tinggi di Perusahaan ideal, apa yang mereka dapat justru lebih kecil dari sebelumnya. Mereka tidak dapat menuntut lebih tinggi, karena kondisi yang mereka hadapi itu , mendapat pekerjaan saja itu sudah bersyukur. Daripada diam di rumah, tidak punya kegiatan dan juga pendapatan  , sementara kebutuhan hidup sehari hari tidak dapat dihindari. Mereka pun terima mau bekrja di Perusahaan tersebut , dengan penghasilan tak wajar itu. Dalam hati mereka pun  masih bersyukur, masih memiliki pekerjaan,

SUBSTANSI TUJUAN KENAIKAN UMK

Substansi pemberlakukan UMK adalah untuk memperbaiki kesejahteraan para Buruh. Dilhat dari angka besaran UMK memang  terus bertambah  besar. Lihat saja perubahan selama lima tahun terakhir  maka, angkanya cukup tinggi. Dan harus diakui bahwa sebenarnya tidak sedikit yang merasakan perubahan besaran UMK ini, namun ternyata lebih besar lagi yang sedikit merasakan bahkan tidak merasakan kenaikan besaran UMK ini.

Besaran UMK yang diterima Perusahaan OEM dan tier -1 nya tidak berdampak bagus bagi  mereka. Bahkan kelompok industri rumahan ini ( home industri ) justru makin tertekan. Perusahaan industri menekan cost  barang untuk mengimbangi kenaikan cost operasional atau gaji karyawan. Dampak dari cost down dari OEM atau tier satu atau tier dua nya, membuat perusahaan rumahan harus menerima harga jual mereka diminta cost down juga. Ini mengakibatkan pengusaha home industri tadi harus menurunkan biaya operasioan dengan menurunkan upah karyawan mereka. Ketika karyawan Perusahaan OEM automotive di hilir menikmati perbaikan upah  di saat yang lain karyawan perusahaan kecil paling hulu makin kecil pendapatannya atau upahnya.

Kenaikan upah yang ditujukan untuk memperbaiki kesejahateraan buruh dari semua kelompok industri tidak tercapai. Yang ada justru terbukanya gap yang makin lebar antara kesejahrteraan buruh perusahaan di kelompok industri padat teknologi dan modal dengan kelompok industri padat karya . Di satu sisi ada tuntuan kenaikan terus menerus akibat biay hidup yang makin meningkat di sisi lain, tidak ada mekanisme  kontrol pelaksanaannya sampai tingkat paling bawah. Akan lebih bijak kalau usaha perbaikan kesempatan kerja  yang makin luas dulu , daripada memenuhi tuntutan kenaikan  UMK , tapi hanya  karyawan kelompok indutri tertentu  saja yang menikmati.

Karena berlaku aturan tidak tertulis , bahwa pihak yang selalu paling menderita, itu biasanya yang berada di paling dasar dari struktur piramida sebuah pengelompokan kelas. Ironisnya  buruh dari kelompok industri padat karya  inilah yang menjadi mayoritas anggota masyarakat kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun