Manajemen pajak merupakan upaya menyeluruh yang dilakukan oleh wajib pajak untuk merencanakan, menjalankan dan melakukan pengawasan yang berkaitan dengan perpajakan. Seluruh wajib pajak memiliki hak dan kewajiban.
Hak - hak wajib pajak antara lain :
- Wajib pajak berhak atas kelebihan pajak yang sudah dibayarkan
- Wajib pajak berhak atas kerahasiaan data yang dilaporkan
- Wajib pajak berhak untuk mengajukan perpanjangan waktu pelaporan pajak
- Wajib pajak berhak untuk mengajukan pembayaran pajak dengan system angsuran
Kewajiban wajib pajak antara lain :
- Wajib pajak memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Wajib pajak memiliki kewajiban untuk melakukan pembukuan atas transaksi dalam suatu usaha secara real
- Wajib pajak memiliki kewajiban untuk menghitung beban pajakÂ
- Wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar beban pajak yang sudah dihitung