Kebijakan atau program tax amnesty telah memberikan hasil yang dapat mempengaruhi kekuatan dari pajak baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Penguatan yang diberikan dari tax amnesty sangat membantu dalam penerimaan negara khususnya di sektor perpajakan. Walaupun sudah dirasa berhasil namun masih banyak wajib pajak yang belum mau untuk mengikuti program tax amnesty. Seperti yang dikatakan Menteri keuangan Bu Sri Mulyani bahwa target kali ini masih Sebagian kecil dari banyaknya potensi yang dimiliki negara dalam sektor perpajakan.Â
Soemitro, Rochmat. "Asas dan Dasar Perpajakan, Bandung: Eresco, 1990, hal 2Â
Darussalam. (2015). Manfaatkan Pengampunan Pajak: Pahamai dan Manfaatkan Reinventing Policy. Inside Tax Edisi 31Â
DPR.go.id/Berakhir 30 Juni 2022, Sosialisasi Program 'Tax Amnesty' Jilid II Dinilai Belum Masif
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H