Mohon tunggu...
Adithya Chrisna
Adithya Chrisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penguatan Pajak Melalui Tax Amnesty

14 Januari 2024   13:00 Diperbarui: 14 Januari 2024   13:03 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kebijakan atau program tax amnesty telah memberikan hasil yang dapat mempengaruhi kekuatan dari pajak baik jangka pendek maupun jangka Panjang. Penguatan yang diberikan dari tax amnesty sangat membantu dalam penerimaan negara khususnya di sektor perpajakan. Walaupun sudah dirasa berhasil namun masih banyak wajib pajak yang belum mau untuk mengikuti program tax amnesty. Seperti yang dikatakan Menteri keuangan Bu Sri Mulyani bahwa target kali ini masih Sebagian kecil dari banyaknya potensi yang dimiliki negara dalam sektor perpajakan. 

Soemitro, Rochmat. "Asas dan Dasar Perpajakan, Bandung: Eresco, 1990, hal 2 

Darussalam. (2015). Manfaatkan Pengampunan Pajak: Pahamai dan Manfaatkan Reinventing Policy. Inside Tax Edisi 31 

DPR.go.id/Berakhir 30 Juni 2022, Sosialisasi Program 'Tax Amnesty' Jilid II Dinilai Belum Masif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun