[caption caption="Jangan Pernah Menjual Organ Tubuh Anda (facebook.com)"]
Pertama, Ada kasus di mana pedagang memaksa atau menipu korban agar memberi suatu organ.
Kedua, Ada kasus di mana korban secara formal maupun informal setuju untuk menjual organ dan ditipu karena mereka tidak dibayar untuk organ mereka.
Ketiga, Orang yang memerlukan organ agar sembuh dari penyakit namun organ dikeluarkan tanpa sepengetahuan korban.
Dilaporkan pada tahun 2011 bahwa sekitar 90.000 orang sedang menunggu organ baru di rumah sakit. Rata-rata, seseorang harus menunggu selama tiga setengah tahun untuk mendapatkan organ baru. Apakah ini kelak akan muncul kebijakan PBB untuk melegalkan perdagangan organ untuk memerangi perdagangan gelap?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui bahwa saat ini ada kekurangan organ di seluruh dunia untuk mengobati yang sakit. Dampak buruknya kondisi ini membuat perdagangan ilegal semakin luas. Saat ini Australia dan Singapura yang menjadi dua negara yang memiliki kebijakan memberikan konpensasi uang kepada pendonor organ.
Sumber :
www.ynet.com
www.salon.com
www.theatribune.com
Jakarta, 27 Desember 2015
ADI SUPRIADI / Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan /Â Twitter : @assyarkhan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H