Mohon tunggu...
Adista Pattisahusiwa
Adista Pattisahusiwa Mohon Tunggu... Jurnalis - Time Is Running Out

I'm Journalist

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Umar Kei Tempuh Jalan Poligami Hingga Miliki 21 Anak dari 4 Istri

24 Agustus 2019   13:45 Diperbarui: 24 Agustus 2019   13:47 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Umar Ohoitenan alias Umar Kei yang terjerumus kasus Narkoba itu memiliki 21 Anak dari 4 Istri.

Pria kelahiran Kota Tual Kepulauan Kei Maluku Tenggara pada 17 Agustus 1978 itu mampu menyatukan keempat istrinya tinggal dalam satu atap di Kompleks Bina Lindung, Perum Nirvana, Kelurahan Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Lalu apa yang membuat Umar menikah hingga empat kali.

Pilihan Umar untuk menempuh jalan poligami, nyatanya dipicu sejak 10 tahun silam istri pertama tak kunjung memiliki anak.

Karena bertahun-tahun mengarungi bahtera rumah tangga tanpa dikaruniai buah hati, istri pertama Umar lantas mengizinkan agar pria yang mendirikan Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu menikah lagi.

Bak gayung bersambut, permintaan sang istri dipenuhinya, spontan Umar meminta kepada isterinya untuk mencarikan calon istri barunya sembari berharap bisa mendapatkan anak dari istri kedua tersebut.

"Seiring waktu berjalan, istri saya mengatakan kalau kamu tidak sabar, silahkan menikah lagi. Saya izinkan," ujar Umar menirukan perkataan sang istri.

Ternyata, selama tiga bulan menikah dengan istri kedua, Umar dikarunia seorang anak. Istri pertama yang tadinya tidak memiliki Anak, akhirnya bisa mengandung.

Lantas bagaimana Umar bisa menyatukan keempat istrinya dalam satu atap dengan harmonis tanpa perselisihan.

Menurut Umar punya banyak istri, asalkan berlaku adil dan selalu memberikan perhatian kepada semua istri, agar satu sama lainnya tidak terbakar api cemburu.

"Yang penting adil, setiap jam tidur aku selalu bagi waktu masing-masing," kata Umar.

Kini Umar harus berurusan dengan Polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Dia dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat pesta sabu di salah satu Hotel kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin 12 Agustus 2019 lalu.

Umar dijerat pasal berlapis diantara yakni pasal 112, pasal 114 , pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun