Mohon tunggu...
Adis Octavianti
Adis Octavianti Mohon Tunggu... Akuntan - NAMA : ADIS OCTAVIANTI / NIM : 432222010048 / AKUNTANSI S1 / FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

Universitas Mercu Buana Mahasiswa aktif semester 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Visi Misi Semar pada Upaya Pencegahan Korupsi

11 November 2023   18:35 Diperbarui: 15 Desember 2023   09:01 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Harafiah: Sang Penuntun Makna Kehidupan.

Perlu diketahui, Semar bukanlah laki-laki dan  bukan pula perempuan. Sedangkan tangan kanannya berada di atas dan tangan kirinya berada di belakang

  • Maknanya: Sebagai pribadi tokoh Semar hendak mengatakan, simbul Sang Maha Tunggal.
  • Sedang tangan kirinya bermakna: Berserah total dan mutlak, serta sekaligus simbol keilmuan yang netral namun simpatik.
  • Domisili semar adalah sebagai lurah Karangdempel (Karang = gersang) (dempel= keteguhan jiwa).
  • Rambut Semar "kuncung" (jarwadasa/pribahasa jawa kuno). Maknanya hendak mengatakan: Akuning sang kacung (Sebagai kepribadian pelayan).

Ada pun ciri ciri dari sosok Semar sebagai berikut :

- Semar mempunyai kepala berkuncung seperti anak kecil, namun wajahnya juga sudah sangat tua

- Semar tertawannya, selalu diakhiri nada tangisan.

 - Semar mukanya menangis tapi mulutnya tersenyum

- Semar berpose berdiri dan berjongkok

- Semar tidak pernah memberi perintah tetapi memberi konsekuensi atas nasehatnya

Kebudayaan Jawa melahirkan agama berupa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

(YME), khususnya keberadaan tokoh wayang Semar, jauh sebelum agama Hindu, Budha dan

Islam masuk ke tanah Jawa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun