Mohon tunggu...
Adiska Putri
Adiska Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi there!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Masa Kini dan 5 Konsep Negara Ideal dari Tokoh Terkenal

16 November 2022   14:10 Diperbarui: 16 November 2022   14:14 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori Immanuel Kant tentang negara hukum murni menjadikan negara bersifat pasif, artinya tugas negara hanya mempertahankan ketertiban dan keamanan negara saja, sedangkan dalam urusan sosial dan ekonomi negara tidak boleh ikut campur.

Dari penjelasan konsep negara ideal dari 5 tokoh terkenal diatas, kondisi ideal suatu negara itu cenderung mengarah pada kesejahteraan umum rakyatnya yang hidup dalam kondisi kehidupan yang adil, terlindungi, dan sejahtera. Jika kita analisis, konsep negara Indonesia mengandung aliran pemikiran dari tokoh-tokoh tersebut, yaitu misalnya pemikiran Socrates dan Plato tentang keadilan. Keadilan menjadi salah satu nilai di dalam sila Pancasila yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia hingga kini. Kemudian, pemikiran Immanuel Kant tentang hukum yang melindungi hak-hak warga negara juga sejalan dengan konsep negara Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

Dan untuk menjawab pertanyaan apakah Indonesia kini telah dapat dikatakan sebagai negara yang ideal atau belum, maka dapat kita lihat dari realita distatus quo. Kini pembangunan di Indonesia telah masif dan terdapatnya infrastruktur-infrastruktur yang semakin modern diberbagai bidang, sektor perekonomian dan pariwisata yang terus berkembang, kemajuan digital, dan peningkatan eksistensi indonesia dikancah internasional dari berbagai bidang. Laporan Statistik Indonesia 2022 menunjukkan adanya peningkatan angka harapan hidup penduduk. Pada 2021, angka harapan hidup mencapai 73,5 tahun atau naik 0,1 dari tahun sebelumya. Capaian ini pun memperpanjang tren positif selama sepuluh tahun terakhir.

Di antara negara-negara di Asia Tenggara, angka harapan hidup Indonesia pun cukup baik. Merujuk laporan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) 2020, angka harapan hidup Indonesia yang tercatat 71,7 tahun melampaui empat negara, yakni Filipina (71,2 tahun), Kamboja (69,9 tahun), Laos (67,9 tahun), dan Myanmar (67,1 tahun). Namun demikian, hingga kini permasalahan-permasalahan Indonesia diberbagai bidang juga masih belum terselesaikan. Misalnya, tingkat korupsi yang masih tinggi, gejolak politik, ketidakadilan hukum, kesenjangan pembangunan didaerah luar pulau jawa, kemiskinan yang kian meningkat, kepadatan penduduk, pengangguran, kriminalitas yang merajalela, ancaman-ancaman dan konflik dalam negeri, dan permasalahan lainnya yang masih menjadi PR bagi Indonesia.

Maka, penulis menyimpulkan bahwa hingga saat ini dengan semua perkembangannya Indonesia masih belum dapat dikatakan sebagai negara yang ideal. Konsep negara Indonesia dari dasar, bentuk, tujuan, maupun cita-cita negara hingga kini belum tercapai sepenuhnya menempati kondisi yang ideal sebagaimana yang diinginkan para tokoh pendiri bangsa terdahulu maupun memenuhi perspektif dari 5 konsep negara ideal tokoh terkenal diatas.

Adiska Putri, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun