Mohon tunggu...
Adis Fadilah Syah
Adis Fadilah Syah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah jakarta

Jadilah seperti apa yang kamu mau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Huruf dan Bagaimana Penggunaan Kata yang Baik

3 April 2023   18:50 Diperbarui: 3 April 2023   18:53 7074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ten-dang, lem-par, kem-bang, rom-bak, tak-luk.

4) Jika di tengah kata ada tiga buah konsonan atau lebi,
pemenggalan di lakukan di antara konsonan yang
pertama (termasuk ng) dengan yang kedua.
Contohnya: 


Im-pre-sif, ul-tra-vi-olet, ikh-las, ben-trok, bang-krut.

5) Imbuhan awalan dan imbuhan akhiran, termasuk awalan
yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang
biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat
dipenggal pada pergantian baris.
Contohnya:


Masak-an, ke-baik-an, ber-main, cepat-lah, ber-lari


Catatan:
a) Bentuk dasar pada pergantian baris sedapat mungkin
tidak dipenggal.
b) Akhiran -i tidak dipenggal.
Contohnya:
Meng-ga-ra-mi bukan
meng-ga-ram-i
Men-du-du-ki bukan
men-du-duk-i
c) Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan
kata dilakukan sebagai berikut.
Contohnya:


ge-me-tar, te-la-pak, se-ru-ling, le-la-ki, ge-ri-gi.

6) Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah
satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain,
pemenggalan dapat dilakukan di antara unsur-unsur itu
atau pada unsure gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a,
1b, 1c dan 1d di atas.
Contohnya :


swa,daya, swa-da-ya
trans-migrasi, trans-mig-ra-si.

Semoga yang membaca dapat memahami dengan mudah. Terima Kasih.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun