Mohon tunggu...
Adira MaesyaSabila
Adira MaesyaSabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai! namaku Adira Maesya Sabila, panggil saja aku Dira. Aku lahir di Ciamis, 08 Mei 2003. Saat ini aku merupakan Mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Wanita Dinikahi Dilihat dari Empat Perkara

8 Januari 2024   23:25 Diperbarui: 11 Januari 2024   14:46 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, telah menceritakan kepadaku 'Ubaidillah, telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abu Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: 

"Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Carilah yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung."

Dari hadits diatas menjelaskan bahwa menikahi seorang wanita dilihat dari empat perkara yaitu karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Dalam hal ini agama diprioritaskan dan dikuatkan oleh hadits berikut.

َدَّثَنَاَأحْمَدُبْنُمُحَمَّدِبْنِمُوسَىَأخْبَرَنَاِإسْحَقُبْنُيُوسُفَاَأْلزْرَقَُأخْبَرَنَا عَبْدُالْمَلِكِبْن صَحِيحٌوَعَاِئشَةَوَعَبْدِهَّللاِبْنِعَمْرٍو وََأبِي سَعِيدٍقَالََأبُو عِيسَى حَدِيثُجَابِرٍحَدِيثٌحَسَنٌدِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَبِذَاتِالدِّينِتَرِبَتْيَدَاكَقَالَوَفِي الْبَاب عَنْعَوْفِبْنِمَالِكٍَأبِي سُلَيْمَانَعَنْعَطَاءٍعَنْجَابِرٍَأنَّالنَّبِيَّصَلَّىهَّللاُعَلَيْهِوَسَلَّمَقَالَِإنَّالْمَرَْأةَتُنْكَحُعَلَى

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa, telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Yusuf Al Azraq, telah mengabarkan kepada kami Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari 'Atha` dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

"Seorang wanita dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi, utamakan lah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (Abu Isa At Tirmidzi).


KESIMPULAN

Pernikahan termasuk salah satu perintah perbuatan seksual yang dihalalkan dan diatur oleh agama dalam syariat islam. Pernikahan juga sangat dianjurkan oleh Allah SWT, dan dalam beberapa ayat dan hadits disebutkan keutamaan menikah. Oleh karenanya pernikahan merupakan ibadah, memilih seorang pendamping yang sesuai dengan syariatnya juga sangat penting untuk kehidupan pernikahan kita kedepannya. Karena kecintaan kita pada istri atau suami dapat mendorong kita untuk membimbingnya pada kebaikan yang menghadirkan kecintaan Allah pada keluarga kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun