Rangkaian kekuasaan yang tersistem hanya dapat dirusak dengan menempatkan dan  menggunakan oknum didalam lembaga negara. Karena melalui kinerja internal perusakan sistem berupa kecurangan dapat dengan mudah terlaksana.
Kita bercermin pada Pola penetapan partai politik yang lolos belakangan ini sangat jauh dari ketegasan, fleksibilitas bahwa keputusan yang telah ditetapkan dapat disesuaikan berdasarkan pembuktian secara hukum, kita dapat menilai bahwa kelalaian proses pelaksanaan dalam verifikasi ternyata tidaklah aktual dan tidak sesuai dengan prosedur hukum setelah proses pembuktian.
Gejala-gejala ini merupakan indikator kuat dalam mengikis nilai-nilai demokrasi dan cenderung pada dugaan penggunaan kekuasaan dalam mereduksi kepentingan pihak lain untuk tampil didalam kancah politik dalam demokrasi.
 Solusi terbaik adalah dengan penetapan hukuman berat untuk penyimpangan dalam aturan perundang-undangan apabila terjadi pemufakatan jahat yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia, agar memberi efek jera berupa pengasingan, pencegahan dan penolakan dalam partisipasi politik pada Pemilu berserta lembaganya untuk selanjutnya.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI