Digitalisasi dan Potensi Kabel Bawah Laut di Perairan Indonesia
Oleh : Adi Putra (Adhyp Glank)
Ketika Mega proyek penanaman kabel bawah laut melintasi Asia Pasifik hingga Australia yang menjadi hajatan Perusahaan besar Hawaiki NUI, kemudian Pemerintah Indonesia mendorong Digitalisasi sebagai Program Unggulan dalam penyelenggaraan konferensi G20 adalah sesuatu yang cukup sinergis dalam membangun peradaban Digital.
Mega Proyek Kabel Bawah Laut ini seharusnya menjadi tugas TNI AL untuk mengamankan wilayah teritorial perairan dan penjaringan kabel yang melintasi perairan Indonesia, untuk memastikan bahwa lajur aman dan terkendali dengan baik.
Investasi Digital merupakan hal yang identik dengan peradaban modern saat ini, mulai dari pengembangan teknologi IOT, Block Chain, hingga transaksi berbasis Digital akan menjadi percepatan dalam teknis pelaporan dan pengumpulan Data secara merata, tidak menutup kemungkinan akan menjadi daya dukung pemerataan Internet masuk desa lebih cepat terealisasi dengan mudah,
Tentunya ada hal lain yang penting dalam Kompromi perihal investasi dalam hal tenggat periodik sewa dan fasilitas yang didapatkan oleh Negara, menjadi penting untuk dibahas sebagai program kerjasama berkelanjutan, mengingat penanaman kabel bawah laut dipergunakan tidak dalam waktu yang sebentar.
Disisi lain terkait keamanan lajur dan SOP teknis perawatan sehingga tidak merusak ekosistem bawah laut serta aktifitas pelayaran di Indonesia, mengingat transportasi laut hingga saat ini merupakan sarana pengiriman produk dalam jumlah yang sangat besar.
Dengan adanya kerjasama Antara Perusahaan Hawaiki dengan PT. Moratelindo, Indonesia memiliki perpanjangan Penanggung Jawab atas segala upaya yang dilakukan oleh Hawaiki, melalui PT. Moratelindo ini terkait perawatan, pembenahan dan tanggung jawab infrastruktur penjaringan di Domestik Pemerintah dapat membangun akses komunikasi lebih cepat, sehingga kerjasama dalam bentuk apapun dapat terus terpantau dan terkoneksi dengan Negara melalui Pemerintah dan Pemerintahan,
Laut sebagai salah satu Investasi Masa Depan Indonesia, yang juga menjadi tolak ukur ketersediaan pangan non darat, setidaknya menjadi pengkajian tersendiri tentang efek analisis dampak lingkungan yang terjadi di perairan Indonesia dari penanaman kabel bawah laut,Â
apabila terjadi hal yang tidak diinginkan berkenaan dengan kerusakan dan gangguan habitat laut harus menjadi tanggung jawab pengembang yang tertuang dalam kesepakatan, khususnya pada lajur penanaman kabel bawah laut,
Kesepakatan bukan hanya berisi perawatan tetapi faktor keamanan laut dan sewa operasional dalam teknis pengamanan fisik, khususnya dalam dunia Siber,Â
untuk itu Ketersediaan Server milik Negara menjadi penting untuk mengantisipasi terjadi tragedi Shutting Down, kehilangan dan pencurian data, menjadi kesepakatan antara pengembang dengan Negara, mengingat perkembangan teknologi IT selalu menjadi sasaran kejahatan Siber di seluruh dunia,
Perlu sekiranya mengantisipasi peristiwa dan kejadian demikian sebagai proses pencegahan sejak dini, agar kedepannya dapat mencegah merosotnya perekonomian negara yang berbasis digital hingga berimbas pada krisis ekonomi.Â
Sangat Genting Perlindungan Negara dalam hal Digitalisasi ini, Hingga kita dapat meningkatkan fase terwujudnya Masyarakat Adil Makmur dalam bingkai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai dengan Nilai Pancasila yang kita junjung tinggi saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H